REPUBLIKA.CO.ID, PALMERAH -- Setelah berorasi sekitar setengah jam, para pendemo yang berasal dari civitas akademi Universitas Trisakti diterima Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Untuk menghindari penyusup para pendemo dilengkapi dengan id card.
Para pendemo diterima masuk PN Jakarta Barat. Namun hanya pendemo yang memiliki id card yang diizinkan masuk. Hal tersebut guna mencegah masuknya penyusup diantara mereka. "Hati-hati ada penyusup dari yayasan," begitu yang diteriakan pimimpinan orasi.
Para pendemo terus meneriakan orasi yang menolak eksekusi yang akan dilakukan PN Jakarta Barat pada 29 Februari mendatang. Sebelumnya 19 Mei 2011, juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda eksekusi dengan alasan keamanan.