REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) menemukan ribuan KTP palsu dan ganda yang digunakan dua pasang calon independen untuk Pilkada DKI Jakarta, yaitu Hendardji - Ahmad Riza dan Faisal Basri - Biem Benyamin. Ribuan KTP palsu tersebut diduga digunakan sebagai parsyarat untuk memuluskan pendaftaran sebagai pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta akan datang.
Ketua P3I, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.
"Rencananya laporan dari mereka yang merasa dirugikan karena namanya dicatut ini selanjutnya akan diajukan ke Kepolisian. Kasus ini bisa masuk ke ranah hukum pidana, karena sudah ada bukti masyarakat yang merasa dirugikan," ujar Ahmad di Jakarta, Senin (27/2).
Kepala Divisi Riset P3I, Faisal Fadli mengatakan, banyaknya masyarakat yang tak dapat diverifikasi secara faktual ini seolah mendukung adanya praktik jual beli KTP dan penggunaan broker KTP (penjual data / KTP masyarakat) dalam pengumpulan dukungan bagi tim Cagub Independen ini.
"Kami bahkan menemukan broker KTP yang mengaku bekerja sama dengan salah satu calon independen dengan imbalan tertentu," ujar Faisal.
Ia mengatakan, dari keterangan broker yang ditemuinya, satu KTP pendukung dihargai sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sang broker akan mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 2.000 sampai Rp 4.000 per KTP.
"Dan lucunya, para broker ini mengaku tidak segan-segan menawarkan jasa pada semua tim sukses calon independen. Makanya banyak ditemukan dukungan berulang untuk dua Cagub Independen yang ada," kata Faisal.
Bisnis jasa broker KTP ini pun seolah menjadi tambah menggiurkan, karena setiap broker, dituturkan Faisal bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 11,2 juta sampai Rp 20 juta per kelurahan. Adanya proses jual beli KTP ini juga dikuatkan dengan keluhan dari beberapa masyarakat yang merasa namanya dicatut.