REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawasan terhadap angkutan umum dinilai lemah. Mereka dibiarkan beroperasi tanpa dicek secara maksimal kesiapannya dalam mengangkut penumpang. Akibatnya, kendaraan tidak siap sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Anggota Komisi V DPR, M Toha, mengungkapkan salah satu penyebab utama kecelakaan angkutan umum lantaran pengawasan dan penerapan pengujian laik jalan atau KIR angkutan umum di dinas perhubungan kota atau kabupaten tidak serius. "Pengawasannya sangat lemah. Mereka mudah meluluskan kendaraan yang sudah jelas-jelas tidak laik jalan,'' papar Toha, saat dihubungi, Jumat (9/3).
Menurut Toha, publik berpendapat bahwa uji KIR sekarang ini sudah jadi sumber pendapatan dan bukan lagi sumber keselamatan. "Ini kan sudah berbahaya kalau terus dibiarkan,'' lontarnya.
Penyebab lainnya adalah ketidakberdayaan pengusaha angkutan umum dalam mengembangkan usahanya akibat tingginya harga suku cadang kendaraan. Tapi, pengusaha angkutan umum juga harus meninjau ulang sistem kerja dan kesejahteraan para sopir angkutannya. Para sopir menjadi ujung tombak perusahaan di lapangan.
''Jika sopir mampu membuat penumpangnya merasa nyaman, selamat dan senang, maka citra perusahaan pasti ikut baik,'' ujarnya.