REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan pasangan Neneng Hasanah Yasin dan Rohim Mintareja sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah setempat.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 23 kecamatan Kabupaten Bekasi, Neneng-Rohim (Nero) memperoleh 442.857 suara atau setara dengan 41,06 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Adi Susila, usai Rapat Pleno Rekapituasi Suara di kantor KPU setempat, Kamis (15/3) malam.
Sementara perolehan suara di tingkat kedua diraih pasangan petahana Sa'duddin dan Jamalulail Yunus (Saja) memperoleh 331.638 (30,75 persen). Pasangan Darip Mulyana dan Jejen Sayuti (Dahsyat) berada diurutan terakhir dengan perolehan 304.108 suara (28,19 persen).
"Hasilnya sudah jelas, pasangan nomor urut satu, Neneng Hasanah Yasin dan Rohim Mintareja yang tampil sebagai pemenang," katanya.
Dikatakan Adi, pengumuman pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi memang lebih cepat dari yang semula dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret 2011. Hal itu dikarenakan proses rekapitulasi suara yang telah rampung di tingkat kecamatan lebih awal dari jadwal yang diperkirakan.
"Jadwal diatur demikian karena semula dikhawatirkan rekapitulasi memakan waktu lama hingga batas maksimal, yakni tiga hari. Kalau sekarang pun beres, kenapa harus ditunda lagi," katanya.
Adi menambahkan, pihaknya membuka kesempatan bagi pihak yang merasa keberatan dengan penetapan itu untuk memproses materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Karena pemenang sudah ditetapkan hari ini, mulai besok, Senin, dan Selasa, pengajuan gugatan sudah dapat dilakukan," katanya. Sementara itu, rapat pleno tersebut turut dihadiri perwakilan dari masing-masing tim sukses, Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu, dan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat.