REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta mundur kepada para pejabat eselon II jika tidak dapat memperbaiki kinerja guna meraih Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2011.
"Tahun depan harus segera diperbaiki penilaian ini. Jika tidak mampu, mundur saja sebagai pejabat eselon II," kata Ahmad Heryawan, saat diminta tanggapannya atas kegagalan raihan opini WTP Pemprov Jabar yang disampaikan BPK perwakilan provinsi dalam Sidang Parpurna di Gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu.
"Ancaman" mundur bagi pejabar eselon II yang diutarakan Gubernur Jabar tersebut terkait LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Jabar tahun anggaran (TA) 2010 memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penilaian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemprov Jabar yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Jabar ini, tentunya membuat kecewa Gubernur Ahmad Heryawan karena sebelumnya gubernur optimistis akan mendapatkan opini WTP.
Menurutnya, ada beberapa catatan yang dijadikan pengecualian BPK dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Jabar. Ia menuturkan, persoalan aset masih menjadi ganjalan raihan penilaian BPK atas laporan keuangan di Pemprov Jabar.
Oleh karena itu, kata Heryawan, Pemprov Jabar akan terus berupaya memperbaiki persoalan yang kerap terulang setiap tahunnya. Dikatakannya, masih terdapat piutang pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang belum terselesaikan pelaporannnya menjadi ganjalan lain dalam upaya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Catatan lain ada pada Dinas Pendidikan. Catatan ini, tentunya harus terus kita perbaiki hingga tahun mendatang bisa mendapatkan opini WTP," kata Heryawan.
Sementara itu Kepala perwakilan BPK Jabar Slamet Kurniawan mengatakan, untuk mendapatkan opini WTP Pemerintah Provinsi Jabar hanya kekurangan beberapa digit penilaian. Slamet meyakinkan, jika persoalan aset pada tahun 2010 lalu sudah dapat diperbaiki secara maksimal, bisa saja Provinsi Jabar meraih penilaian WTP.
"Jadi hanya kekurangan beberapa digit saja untuk meraih WTP. Kalau ini sudah diperbaiki tidak tertutup kemungkinan bisa diraih, dan ini akan menjadi prestasi secara nasional. Ada juga beberapa catatan lain seperti di Dispenda dan Disdik yan menjadi pengecualian. Tapi kuncinya soal aset," kata Slamet.
Dikatakannya, soal aset kendati ada perbaikan pengelolaan dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jabar dinilai masih ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan misalnya, adanya data aset yang tidak disertakan dengan nilainya.
Dikatakannya, Rincian piutang yang belum terselesaikan ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun-tahun silam sebelum tahun 2007, yang nilainya mencapai hingga Rp11 miliar dan tahun 2010 piutang ini telah diselesaikan dan menyisakan sekitar Rp 7 miliar. "Sisa piutang saat ini masih dalam proses rekonsiliasi. Piutang ini mayoritas berasal dari PKB (Pajak kendaraan bermotor) dan retribusi," ujarnya.