REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH – Ratusan buruh yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (25/10), mendatangi Kantor Pemkab Bandung Barat.
Mereka berunjuk rasa dengan menutup jalan keluar masuk komplek perkantoran tersebut. Unjuk rasa itu terkait penutupan dua jalan di Desa Cipatat yang dilakukan oleh PT Siwani Jaya Sakti (SJS).
Adapun dua jalan yang ditutup PT SJS tersebut adalah jalan Cicopet-Pasegan dan jalan Sanghyang-Guha. Penutupan kedua jalan itu sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut sejak Sabtu (14/10) lalu.
"Padahal jalan-jalan itu sudah dikukuhkan sebagai Jalan Desa," ungkap Ketua HP2MT, Taufik Sutaram, Selasa (25/10). "Oleh karena itu, kami menuntut pada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bertindak tegas, agar kedua jalan itu dibuka kembali."
Menurut Asmi (33), warga Desa Cipatat, tindakan sepihak PT SJS itu telah melumpuhkan aktivitas perekonomian warga beberapa hari ini. "Aktivitas buruh dan tani di desa saya jadi terhambat, karena akses jalan ditutup," ujarnya.
Setelah Pemkab Bandung melakukan audiensi dengan para perwakilan demonstran, diperoleh kesepakatan bahwa Pemkab Bandung Barat dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada PT SJS. Isinya, Pemkab meminta perusahaan perkebunan karet tersebut agar membuka Jalan Cicopet-Pasegan dan Jalan Sanghyang-Guha kembali.