REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi batas waktu tinggal (overstay) asal Kabupaten Sukabumi di Arab Saudi segera dipulangkan ke Tanah Air.
Mereka rencananya diberangkatkan pada akhir Oktober 2011 mendatang. "Data pasti belum diterima, tapi diprediksi sekitar 400 orang," terang Ketua Pusat Pemberdayaan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, kepada wartawan, Kamis (27/10).
Untuk memastikan jumlah yang dipulangkan, P2TP2A telah mengirim seorang petugas ke Jakarta. Untuk memantau pemulangan TKI, P2TP2A juga telah menjalin koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Informasi yang diperoleh, jumlah TKI yang dipulangkan se-Indonesia berjumlah sekitar 1.700 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim, menambahkan, Disnakertrans belum mengetahui jumlah pasti TKI yang dipulangkan. "Kami hanya menunggu mereka tiba di Indonesia," ujarnya.
Ammar mengungkapkan, pasca pemulangan TKI overstay, Pemkab Sukabumi belum mempunyai program pemberdayaan terhadap mereka. Pasalnya, pemerintah tidak mempunyai alokasi anggaran untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Dari data Disnakertrans, jumlah TKI asal Kabupaten Sukabumi yang berangkat ke luar negeri sepanjang 2011 ini mencapai sebanyak 3.984 orang. Mayoritas TKI tersebut kebanyakan berangkat ke Arab Saudi.