Rabu 14 Mar 2012 16:25 WIB

Tingkatkan PAD, Pemkab Bandung MoU dengan PLN

Rep: Angga Indrawan/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten Bandung dan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten Area Majalaya, Bandung dan Cimahi sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

MoU tersebut juga memuat kerjasama tentang pembayaran rekening listrik oleh pemerintah daerah. Hal ini dalam rangka meningkatkan penerimaan PLN dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung dari sektor PPJ.

Bupati Bandung Dadang Naser mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di sana, tambah Dadang, memuat bahwa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan salah satu jenis pajak Kabupaten/Kota.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (3), bahwa dalam hal tenaga listrik disediakan oleh sumber lain seperti PLN, maka PT PLN sebagai wajib pajak diwajibkan untuk memungut dan menyetorkan PPJ kepada pemerintah daerah," ujar Dadang, Rabu (14/3).

Lebih jauh Dadang menilai, kerjasama ini cukup strategis, mengingat potensi penggunaan tenaga listrik di wilayah Kabupaten Bandung cukup besar yang berdampak pada penerimaan PLN dan PAD untuk Kabupaten Bandung.

"Agar bisa lebih optimal, sehingga dapat menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Bandung dari sektor PPJ," tandas Dadang.

Menurut Dadang, berdasarkan data tahun 2011, penggunaan listrik pemerintah daerah baik untuk gedung kantor ataupun PJU mencapai Rp12 miliar dan untuk tahun 2012 diperkirakan sebesar Rp 14 miliar. Sementara, penerimaan PAD dari PPJ pada tahun 2011 mencapai Rp64 miliar dan untuk tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp77 miliar. Dalam kerja sama tersebut, Dadang pun meminta kepada PLN untuk bersama-sama melakukan penertiban PJU Ilegal dan mengatasi penggunaan tenaga listrik ilegal,

"Karena fakta di lapangan masih banyak ditemui kasus PJU Ilegal yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan," tandasnya.

Manager PT PLN APJ Majalaya, Aris Suwardiyanto mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Bandung dari sektor PPJ. Di samping itu, tambah Aris, juga untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Bandung kepada PLN.

"Kita siap bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan penertiban PJU di wilayah Kabupaten Bandung," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement