Selasa 06 Mar 2012 15:20 WIB

Satpol PP Diharap Kedepankan Komunikasi

Rep: Yulainingsih/ Red: Hazliansyah
Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.
Foto: Antara
Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --- Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, dalam menjalankan tugasnya menegakkan peraturan daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tidak membutuhkan senjata.  "Menegakkan perda, mereka belum butuh senjata ," katanya usai peringatan HUT Sat Pol PP ke-62 tingkat DIY yang dipusatkan di halaman Balaikota Yogyakarta, Selasa (6/3).

Menurut Haryadi, komunikasi-lah yang harus dikedepankan oleh Sat Pol PP dibanding tindakan kekerasan. Selain itu, pemahaman terhadap perda juga menjadi modal penting bagi setiap petugas.

"Tidak perlu dipersenjatai. Tugas Sat Pol PP harus menguatkan gubernur dan mengawal perda dengan mengedepankan komunikasi dan sikap santun," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan  Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Suryanto yang membawahi tugas Sat Pol PP. Wilayah kerja Sat Pol PP urainya sebatas pada mengawal perda, menjaga ketertiban dan menciptakan ketenteraman masyarakat.

Sementara untuk masalah kerusuhan, hal itu menjadi ranah aparat keamanan atau polisi. "Makanya tidak perlu dipersenjatai," tandasnya.

Suryanto menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta selalu berupaya menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada.

Setiap kali hendak melakukan penertiban, kata dia maka terlebih dahulu harus dicarikan solusi. Dicontohkannya penertiban PKL klitikan di Jalan Mangkubumi, Alun-alun Selatan maupun shoping centre yang berjalan lancar karena pendekatan yang humanis.

Oleh karena itu, momentum ulang tahun Sat Pol PP ke-62 kali ini harus memberikan makna untuk meningkatkan hubungan petugas dengan masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak memiliki cara pandang yang salah terhadap petugas Sat Pol PP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement