REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana menjadikan 1.310 hektar daerah terdampak langsung bencana Merapi sebagai taman nasional dan hutan lindung. Hal ini merupakan kesimpulan rapat rekonstruksi dan rehabilitasi kawasan bencana Merapi yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
"Sedapat mungkin lahan ini harus menjadi Taman Nasional yang di masa depan akan menjadi landmark Yogyakarta," kata Wakil Presiden Boediono memberikan arahannya pada para menteri seperti dikutip dari kesimpulan rapat yang diterima wartawan.
Dalam rapat tersebut diputuskan, Menteri Kehutanan akan mengkaji pembagian wilayah untuk hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Merapi. Dengan demikian nantinya Taman Nasional Gunung Merapi akan bertambah dari semula yang sebesar 6.400 hektar.
"Yang 1.300 itu tadi disepakati, nanti akan dijadikan hutan lindung atau tahura (taman hutan raya), sehingga disepakati tadi, yang 1300 itu akan dilakukan relokasi oleh pak gubernur atau pemerintah daerah. itu hasil kesimpulan rapat tadi," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan seusai rapat.
Dari 1.310 hektar daerah terdampak tersebut berada di Provinsi Yogyakarta 1.300 hektar dan 10 hektar di Provinsi Jawa Tengah. Kawasan tersebut wilayah berbahaya yang sudah tidak mungkin dihuni lagi.
Pengosongan kawasan ini juga sudah memperhitungkan kemungkinan letusan di masa depan yang lebih banyak mengarah ke kawasan Yogyakarta.
Jumlah warga yang direlokasi karena bencana erupsi di wilayah DIY 2.636 KK dan di wilayah Jawa Tengah 174 KK. Kebutuhan dana untuk membeli kebutuhan dana dan menghutankan 1.310 hektare lahan itu mencapai Rp 292,5 miliar di wilayah DIY dan Rp 3,75 miliar di kawasan Jawa Tengah.
Untuk daerah Provinsi Yogyakarta, pemukiman warga akan dipindahkan ke tanah kas desa yang sekarang merupakan lokasi hunian sementara (huntara). Pemerintah juga akan memberikan kompensasi kepada desa yang tanahnya terpakai menjadi hunian permanen untuk relokasi.
Huntara yang menjadi tempat relokasi akan dibangun kembali menjadi kawasan hunian permanen dengan jatah tanah masing-masing 100 meter persegi per KK. Jika memperhitungkan areal untuk jalan dan sarana pendukung, kebutuhan lahan rata-rata untuk relokasi ini mencapai 150 meter persegi.
Dalam pelaksanaan relokasi di wilayah Jawa Tengah, warga akan mencari lahan pengganti sendiri, tidak memanfaatkan tanah kas desa. Pemerintah akan memberikan insentif pembelian tanah untuk relokasi mandiri ini.
Selain menyediakan tanah, Pemerintah juga membantu warga dengan memberikan dana untuk membangun kembali rumah masing-masing. Besarnya dana bantuan pembangunan itu adalah Rp 30 juta per KK.
Untuk lahar dingin, ada relokasi 46 KK di DIY dan 443 KK di Jawa Tengah, namun jumlah KK di Jawa Tengah masih bisa bertambah sejalan dengan perkembangan aliran lahar dingin yang belum sepenuhnya berhenti.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Syamsul Ma'arif mengatakan payung hukum Inpres untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan segera selesai. "Payung hukumnya kita harapkan akhir atau awal Mei semua sudah ada," katanya.