Rabu 20 Apr 2011 21:41 WIB
Bom Bunuh Diri di Masjid Cirebon

Juru Kunci Juga Menolak Jasad Mochamad Syarif

Foto pelaku bom bunuh diri Cirebon
Foto: Antara
Foto pelaku bom bunuh diri Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejumlah juru kunci Tempat Pemakaman Umum yang tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, ramai-ramai menolak jenazah Mochamad Syarif pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz Zikra Mapolresta Cirebon.

Dipaparkan paman Syarif, Elang Rasid, Rabu, pihak keluarga telah mendatangi semua TPU baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon, namun semuanya menolak menerima jenazah MS.

"Saya sudah ke TPU Jabang Bayi, Kemantren, Pronggol, dan Gunung Jati. Tetapi semuanya menolak," katanya.

Menurut Elang, jika sudah tidak ada yang mau menerima jenazah MS, kemungkinan alternatifnya adalah dengan cara dibakar atau dilarung ke laut. "Tetapi, keputusan tetap berada di tangan keluarga MS," tuturnya.

Penolakan oleh semua TPU tersebut, dibenarkan oleh Wakapolsekta Selatan Timur Ajun Komisaris Kasiyana.

Kapolsekta mengatakan, meski rencananya dimakamkan pada Rabu (20/4), jenazah MS akhirnya masih ditahan di Jakarta karena belum adanya kepastian pihak TPU mana yang bersedia menerimanya.

Sementara itu orang tua MS, Abdul Gafur sempat meluapkan kekesalan atas penolakan sejumlah TPU dengan melontarkan ancaman bakal mengantarkan jenasah anaknya ke Keraton Kanoman.

"Kalau semua menolak akan saya taruh jasad anak saya di depan pintu Keraton Kanoman," tegasnya saat di TPU Jabang Bayi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement