Kamis 21 Apr 2011 08:15 WIB

Keluarga Korban Penembakan Tuntut Proses Hukum

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Keluarga korban penembakan dalam insiden bentrokan antarwarga dan polisi di Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Selasa (19/4) malam, yang menewaskan dua warga di daerah itu, menuntut penindakan hukum tegas terhadap pelaku penembakan. Salah satu kerabat keluarga korban, Sodikin (42), di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandarlampung.

"Keluarga besar sepakat penembakan tersebut harus diproses, dan kami sudah menyiapkan pengacara yang akan mendampingi keluarga korban utnuk melaporkan oknum yang menembak Anton," kata dia. Sodikin meneruskan, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Lampung, dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Insiden bentrokan antarwarga dengan polisi terjadi di Mapolsek Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Selasa malam (19/4) pukul 21.30 WIB. Insiden itu menewaskan warga Gunungbatin Udik bernama Anton dengan luka tembakan di kepala.

Saat itu, sebanyak 100 sepeda motor dan tiga unit mobil yang mengangkut warga mendatangi Mapolsek, namun dihadang oleh 75 anggota polisi dari Mapolres Tulangbawang. Massa yang datang dihadang polisi dan dari dalam salah satu mobil Suzuki Escudo BE-1085-T warna hitam yang berada paling depan terdengar suara tembakan, hingga terjadi baku tembak antara warga dan polisi, dan menewaskan Anton.