Jumat 13 May 2011 11:47 WIB

Seratus Hektar Lebih TN Kerinci Seblat akan Direboisasi

Gunung Kerinci
Foto: antara
Gunung Kerinci

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah III Sumatera Barat Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat akan melakukan penanaman kembali (reboisasi) terhadap 150 hektar hutan tahun ini.

"Reboisasi hutan diwilayah TNKS ini akan dilakukan secara bertahap dengan partisipasi dari masyarakat dan pemerintah setempat," kata Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Pesisir Selatan Kamaruzzaman saat dihubungi di Padang, Jumat (13/5).

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan juga dibantu TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD). Dimana sesuai nota kesepakatan Kemenhut dan Panglima TNI, TNKS hanya sebagai perencana dan Seksi dari kegiatan yang dilaksanakan.

Sedangkan tahun 2010 kemarin sudah dilakukan rehabilitasi terhadap 100 hektar hutan yang mengalami kerusakan. Sementara,sedikitnya 1.500 hektar hutan dalam kawasan TNKS Seksi Pesisir Selatan terdata mengalami kerusakan akibat tindakan perambahan masyarakat.

Perambahan hutan hampir terjadi di sepanjang batas dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Pesisir Selatan yang dimulai dari Kecamatan Bayang Utara sampai Kecamatan Basa Ampek Balai.

"TNKS Pesisir Selatan (Pessel) berbatasan langsung dengan 29 nagari, 66 kampung dan 11 kecamatan di Pessel," imbuhnya. Menurut dia, Perambahan hutan dengan melakukan illegal loging, membuka jalan atau lahan baru serta pembakaran lahan tidak boleh dilakukan pada wilayah TNKS.

"Ada delapan titik yang menjadi tempat perambahan hutan yang masih aktif atau ditemukan oleh aparat TNKS seperti Nagari Sungai Gambir Sako, Nagari IV Koto Mudik, Nagari Kambang Timur, Nagari Kambang Utara, Surantih, Ampiang Parak Timur, Air Haji, Inderapura Selatan, Salido, Lumpo dan Nagari Limau Gadang," paparnya.

Selain itu, permasalahan yang dihadapi TNKS dalam mencegah perambahan hutan adalah kondisi topografi yang ekstrim (bukit barisan), klaim tata batas serta keterbatasan tenaga polhut pada masing-masing resort.

Ke depan dalam waktu dekat, pihak TNKS, berkoordinasi dengan Dinas kehutanan setempat, aparat kepolisian dan walinagari akan melakukan operasi penanganan perambahan hutan diwilayah TNKS.

"Rencana penanganan perambahan akan dilakukan melalui sosialisasi atau penyuluhan, pemasangan papan informasi dan larangan dibeberapa titik strategis, identifikasi dan inventarisasi perambahan serta melalui program rehabilitasi hutan dan lahan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement