Rabu 18 May 2011 17:27 WIB

Rawan Digunakan untuk Kegiatan 'Esek-Esek', Desain Warnet di Semarang akan Diatur

Warnet (ilustrasi)
Foto: rripadang.co.id
Warnet (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menggagas pembentukan peraturan wali kota untuk mengatur tata kelola warung internet (warnet), termasuk bilik warnet agar tidak disalahgunakan untuk perbuatan asusila dan tindak kriminal.

"Nanti akan dibuat peraturan wali kota bagi pengelola warnet, walaupun penggunaan warnet kalah bersaing dengan Blackberry," kata Wali Kota Semarang, Soemarmo, di Semarang, Rabu. Soemarmo mengatakan pengaturan tata kelola warnet tersebut diperlukan seperti halnya penataan kost-kostan.

Rencana pembuatan peraturan wali kota tentang tata kelola warnet oleh Pemkot Semarang tersebut, disambut baik kalangan DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Ahmadi, dalam kesempatan sama mengatakan bahwa bilik warnet harus diatur tidak seluruhnya tertutup.

"Setidaknya kalau duduk meskipun lesehan atau dengan kursi harus kelihatan minimal sebatas bahu ke atas. Jadi jangan 'disetting' tertutup karena sangat rawan disalahgunakan untuk perbuatan asusila dan tindak kriminal," kata Ahmadi.

Bilik warnet, lanjut Ahmadi, juga harus dibatasi yakni tidak dibiarkan laki-laki dan perempuan berada dalam satu bilik warnet.

Menurutnya untuk masalah situs porno, sudah dapat diantisipasi dari pihak operator, sehingga bilik warnet yang harus diatur lebih baik. "Ketegasan dari Pemkot Semarang diperlukan, minimal harus ada peraturan wali kota untuk mengaturnya," demikian Ahmadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement