Rabu 25 May 2011 07:28 WIB

Wakil Bupati: Semua Anggota KPU Jayapura Harus Diganti

REPUBLIKA.CO.ID,SENTANI--Wakil Bupati Jayapura, Papua, Zadrak Wamebu, mengatakan untuk menjaga kemurnian pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati periode 2011-2016 semua anggota Komisi Pemilihan Umum setempat harus diganti. Hal ini dikatakan seiring dengan adanya pergantian posisi Ketua KPU Kabupaten Jayapura dari Matius Awaitouw kepada Isak Hikoyabi di internal KPU beberapa waktu lalu tanpa melalui rapat pleno.

"Matius Awaitouw mengundurkan diri sebagai Ketua KPU secara mendadak kemudian mengajukan diri sebagai calon Bupati yang belum memasuki tahapan, namun sudah membuka kantor sekretariat," kata Wakil Bupati Jayapura Zadrak Wamebu, SH.MM, di Sentani, Rabu.

Ia mengatakan, jika hal ini terjadi sangat tidak benar, karena orang yang mengurus KPU kemudian menyatakan diri maju sebagai calon Bupati, ini skenario yang diatur secara intern agar penyelenggara tetap melaksanakan pilkada namun pemenangan sudah ditangan satu kandidat.

Dikatakan, hal ini jelas-jelas ada hubungan emosional antara mantan Ketua KPU dengan anggota dibawahnya, sehingga mau tidak mau pasti berjuang untuk mantan pimpinannya itu. Tindakan tersebut, kata dia, adalah pembohongan publik yang telah dibangun oleh KPU terhadap masyarakat sebagai organisasi independen.

Zadrak mengatakan, jika ketua KPU berniat maju pada pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2011-2016 harusnya pada periode ke-2 jabatannya mengundurkan diri agar tidak menimbulkan berbagai protes.

"Kenapa baru sekarang disaat pilkada sudah di ambang pintu, selain itu terkesan mendadak karena tanpa melalui rapat pleno dan tidak terbuka," ujarnya. Untuk itu, kata dia, untuk menjaga kemurnian pilkada bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2011-2016 seluruh anggota KPU harus diganti. 

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement