REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI - Puluhan ton minyak kelapa sawit mentah milik PT Pasific Indo Palm dikabarkan telah tertumpah dan mencemari sebagian laut di Kota Dumai, Riau, Sabtu (28/5).
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai H Basri di lokasi pencemaran tepatnya di area PT Pasific Indo Palm, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Sabtu, menyatakan pencemaran masuk kategori berat dan dapat merusak biota laut.
"Memang kita masih akan menguji kadar pencemarannya dan belum ada hasil, namun secara kasat mata kondisi ini sudah jelas merugikan lingkungan perairan sekitar. Salah satunya merusak tanaman bakau yang tumbuh di daratan bibir pantai," katanya.
Basri menguraikan, pencemaran yang terjadi di perairan sekitar perusahaan modal asing (PMA) itu, sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah kalangan masyarakat tempatan. "Masyarakat menyebutkan bahwan puluhan ton "Crude Palm Oil" (CPO) milik PT Indo Palm tumpah. Mendapat kabar itu kita langsung menuju ke perusahaan sebagai terlapor," tuturnya.
Sempat Ribut
Menurut informasi, kata Basri, puluhan ton CPO perusahaan asing itu tumpah dari tangki timbun yang berada dibibir pantai Dumai. Ia menyatakan petugas tiba dilokasi perusahaan dan sempat tidak diizinkan masuk memantau lokasi.
"Kami tertahan hingga tujuh jam diluar dan baru sekitar pukul 17.00 WIB diizinkan masuk. Entah apa alasan perusahaan melarang kita masuk, padahal ini merupakan tugas dan kewenangan kami," jelasnya.
Tindakan PT Pasific Indo Palm tersebut kata Basri, merupakan suatu tindakan melanggar hukum yang dapat dijerat dengan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan, serta Undang-undang keterbukaan informasi.
"Namun kita tahan dulu emosi kita. Apabila hasil pengujian sample perusahaan terbukti telah melakukan pencemaran berat, maka kita akan melanjutkannya kasus ini ke pidana, karena pencemaran lingkungan merupakan suatu tindakan pidana," urainya.
Wartawan yang berada langsung dilokasi perusahaan, juga menyaksikan beberapa "adegan" keributan antara tim KLH Dumai dengan sejumlah petugas keamanan perusahaan. Menjelang sore sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa petugas kepolisian dari Satuan Unit Reserse Kriminal kemudian menyusul turun ke area perusahaan.
Namun kedatangan pihak kepolisian tersebut kembali mendapat perlawanan dari petugas keamanan setempat yang menolak rencana penelusuran para penegak hukum atas dugaan pencemaran PT Pasific Indo Palm.
"Tindakan perusahaan ini merupakan tindakan menghalang-halangi petugas berwenang dalam mengorek informasi hukum. Jika pencemaran terbukti, maka kita akan memproses perusahaan lebih dalam," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Medang Kampai, Aipda Burnadi. Aipda Burnadi ketika itu turun langsung bersama empat orang anggotanya, baik yang berpakaian preman dan berpakaian dinas.
"Kita bukan menghalang-halangi tugas dan kewenangan bapak-bapak polisi serta pemerintah dan wartawan untuk masuk, tapi ini merupakan tugas yang diberikan perusahaan," kata seorang petugas PT Pasific Indo Palm, Syahrial, kepada seluruh unsur dan lembaga publik yang ditahan tepat di depan pintu masuk perusahaan.
Pimpinan Perusahaan PT Indo Palm, M Ali yang dihubungi melalui telepon oleh Kepala KLH Dumai, H Basri, mengatakan larangan masuk kelokasi perusahaan disebabkan pihaknya masih dipenuhi dengan ragam kesibukan kantor. "Saya masih sibuk, tolong datang saja Senin (30/5)," kata M Ali.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pasific Indo Palm, Eric, yang juga dihubungi H Basri melalui selular membenarkan adanya tumpahan minyak kelapa sawit mentah di area perairan lingkungan perusahaannya.
Ditanya berapa banyak CPO yang tertumpah ke perairan, Eric enggan menyebutkan dengan alasan pihaknya masih dalam pengumpulan dan pembersihan. "Jumlah yang tercecer atau tumpah kita belum tahu, karena sampai sekarang masih terus dilakukan pembersihan dengan menggunakan alat penyedot," kata Eric.