Senin 04 Jul 2011 20:43 WIB

Lah Kok... Pertamina Malah Izinkan Mobil Mewah Beli BBM Bersubsidi

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - PT Pertamina masih melegalkan mobil mewah membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), karena belum ada landasan hukum yang mengatur ketentuan tersebut. Asisten Manajer Hubungan Eksternal PT Pertamina Region II Sumbagsel, Roberth MV Dumatubun melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Senin (4/7), menjelaskan, PT Pertamina tidak akan melarang mobil mewah membeli BBM bersubsidi.

"Aturan yang jelas dan tegas untuk melarang mobil mewah membeli BBM bersubsidi di SPBU memang belum ada," ujarnya. Menurut dia, PT Pertamina hanya sebagai pengemban tugas dari negara atau disebut 'Public Service Obligation' (PSO) untuk mendistribusikan BBM bersubsidi, kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan siap menjalankan setiap aturan itu.

Ia menjelaskan, berdasarkan Kuota BBM bersubsidi yang didistribusikan untuk Provinsi Babel selama 2011, jenis premium sebesar 230.232 kilo liter, sedangkan jenis solar sebesar 203.980 kilo liter. Dari kuota tersebut, katanya, hingga Juni 2011, PT Pertamina telah mendistribusikan BBM bersubsidi di Babel untuk jenis premium sebesar 131.247 kilo liter dengan pendistribusian 631 kilo liter per hari atau melebihi kuota sebesar 115 persen, sedangkan jenis solar 102.837 kilo liter atau 559 kilo liter per hari dan telah melebihi kuota sebesar 102 persen.

"Stok BBM hingga Juni 2011 dalam kondisi aman dan cukup untuk Provinsi Babel dan penyalurannya harus tetap berpatokan pada kuota yg sudah ditetapkan BPH Migas dan Pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan, tanpa adanya aturan yang jelas dan tegas terkait pelarangan mobil mewah membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, pihak PT Pertamina tidak bisa berbuat apa-apa. "Saat ini Pertamina hanya bisa mengimbau masyarakat yang mampu dan pemilik mobil mewah diatas tahun 2005 untuk tidak mengkonsumsi premium dan diarahkan menggunakan Pertamax," tuturnya.

Ia berharap adanya kesadaran masyarakat yang merasa telah memiliki kemampuan untuk membeli BBM nonsubsidi agar tidak menggunakan BBM yang merupakan hak masyarakat kurang mampu. "Dengan kesadaran para pemilik mobil mewah yang tidak membeli BBM bersubsidi, masyarakat yang kurang mampu bisa menikmatinya," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement