Selasa 05 Jul 2011 08:53 WIB

Koperasi TNI AL Diduga Selundupkan BBM Ilegal ke Mentawai

Red: cr01
BBM Selundupan yang disita polisi (ilustrasi).
Foto: polppkotatarakan.blogspot.com
BBM Selundupan yang disita polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Lembaga Bantuan hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat, mendesak Polda Sumbar untuk mengusut dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) yang dibawa Kapal Motor (KM) Roganda.

BBM selundupan itu ditangkap Dit Pol Air Polda Sumbar. "Kita mendesak pihak Polda Sumbar untuk mengusut tuntas dugaan penyeludupan BBM yang dibawa KM Roganda," kata Direktur Eksekutif LBH Padang, Vino Oktavia, Senin (4/7).

Vino menyayangkan pernyataan Dit Pol Air Polda Sumbar, AKBP Lukas Gunawan, yang mengatakan kapal Roganda adalah milik Primier Koperasi TNI-AL, jadi tidak bisa diproses secara hukum. "Tindakan Dit Pol Air Polda Sumbar tersebut diduga syarat dengan perlakukan diskriminatif dalam proses penegakan hukum," ujarnya.

Menurut dia, Dit Pol Air Polda Sumbar terkesan tidak berani berhadapan dengan institusi TNI, namun sangat garang ketika berhadapan dengan masyarakat. Hal ini terbukti dari pengaduan diterima LBH Padang terkait penangkapan dan penyitaan kapal masyarakat beberapa waktu lalu, seperti Kapal Motor Berkat Doa dan Kapal Motor Ranjungan.

"Kedua Kapal ini langsung ditangkap, disita, dan diproses secara hukum tanpa pertimbangan apa pun termasuk surat dan keterangan dari pihak Syahbandar maupun Administrasi Pelabuhan (Adpel) Teluk Bayur," ungkap Vino.

KM Roganda membawa BBM tanpa dokumen sah, yang merupakan tindak pidana kejahatan sebagaimana dimaksud Pasal 53 huruf b jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. "Ini sangat jelas adanya kewenangan institusi kepolisian untuk memproses secara hukum dugaan penyelundupan BBM yang dibawa Kapal Roganda," jelas Vino.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari, mengatakan kasus KM Roganda pembawa BBM yang ditangkap Dit Pol Air Polda Sumbar, saat ini masih dalam penyelidikan. "Kita masih menyelidiki kasus KM Roganda yang diduga membawa BBM ilegal ke Kabupaten Kepulauan Mentawai," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement