Jumat 08 Jul 2011 07:55 WIB

Gara-Gara Konflik Kepentingan, Sekolah yang Diblokir

Red: cr01
Kondisi sekolah di Papua yang masih tertinggal (ilustrasi).
Foto: kebebasaninformasi.org
Kondisi sekolah di Papua yang masih tertinggal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Sentani, 8/7 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menyesalkan pemblokiran Sekolah Dasar (SD) Kleublow di Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, oleh masyarakat pemilik tanah hak ulayat.

 

"Pemblokiran tersebut dilakukan oleh masyarakat pemilik tanah hak ulayat untuk menuntut ganti rugi tanah mereka terhadap pemerintah setempat," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Frangklin Wahey, Kamis (7/7).

Menurut Frangklin, akibat pemblokiran tersebut murid sekolah yang sebagian besar adalah putra putri asli setempat terlantar tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar. "Saya sangat sesalkan pemalangan sekolah itu hanya karena kepentingan tertentu, mereka tidak sadar akibat tindakan tersebut murid terlantar karena tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar," ujarnya.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut merugikan masyarakat sebagai orang tua, sementara orang lain berlomba-lomba mengejar pendidikan sekalipun harus membayar mahal. Seharusnya masyarakat pemilik tanah bersyukur karena anak-anaknya bisa mendapatkan pelajaran di gedung sekolah bagus, terdekat, nyaman, tanpa ada gangguan sedikit pun.

"Dibandingkan di luar Papua, sebagian besar anak usia sekolah ingin mendapatkan pendidikan, namun tidak mampu, serta jauh dari gedung sekolah. Bahkan belajar dalam ruangan yang tidak layak," kata Frangklin.

Franklyn menambahkan, pembangunan sekolah tersebut bukan semata-mata hanya untuk membangun saja, tetapi untuk mengangkat harkat dan martabat orang Papua khususnya di bidang pendidikan. SD Kleublow dibangun oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia Papua, dalam rangka mengejar ketertinggalan, keterbelakangan di provinsi tertimur Indonesia ini.

Untuk itu, pihaknya meminta dengan sangat kepada masyarakat pemilik hak ulayat untuk membuka palang sekolah tersebut, sementara masalah terkait tanah tempat pembangunan sekolah dibicarakan secara baik-baik dengan pihak pemerintah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement