REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Jalur pendakian Gunung Gede dan Pangrango akan ditutup sementara selama satu bulan mulai 1 hingga 31 Agustus 2011 untuk memulihkan ekosistem dan mencegah kebakaran hutan.
"Penutupan sementara ini merupakan agenda rutin untuk perbaikan ekosistem di Gunung Gede dan Pangrango, karena selama pendakian dibuka, ada beberapa lokasi yang perlu diperbaiki," kata kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Wahyudi di Sukabumi, Rabu (27/7).
Penutupan sementara tersebut didasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP Nomor SK.231/11-TU/3/2011 tanggal 11 Juli 2011 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian. Ia mengatakan, penutupan sementara ini juga untuk mengembalikan kondisi alami kedua gunung tersebut.
"Kami berharap para pendaki memahami peraturan ini, dan jika sudah dibuka kembali, kami akan mempersilakan siapa pun untuk kembali mendaki asalkan mengikuti petunjuk dan peraturan," ujarnya.
Ia juga mengimbau para pendaki yang saat ini masih melakukan pendakian, sebelum 1 Agustus sudah turun gunung. "Kami saat ini sudah mulai membatasi orang yang ingin mendaki. Walaupun diizinkan kami memberikan batas waktu sampai pukul 24.00 WIB pada 31 Juli. Setelah itu pendakian ditutup," kata Agus.
Agus menambahkan, pihaknya juga sudah menugaskan petugas keamanan gunung untuk melakukan penyisiran pada hari penutupan, ini dimaksudkan agar pada 1 Agustus sudah tidak ada lagi kegiatan pendakian untuk umum.
Menurut dia, surat keputusan ini sudah disebar ke seluruh lokasi seperti pintu masuk pendakian, loket pendaftaran pendakian, pintu masuk lokasi wisata dan lokasi strategis lainnya. "Kami juga sudah menyebarkan surat ini melalui internet," kata Agus.