REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengimbau masyarakat agar senantiasa mewaspadai terhadap peredaran bangkai ayam yang diperjualbelikan atau biasa diistilahkan ayam tiren (mati kemarin, red) di pasaran.
Kepala Bidang Peternakan DPKP Kota Sukabumi, Cecep Mansyur, Kamis, mengatakan terlebih pada saat ini, harga daging ayam yang dijual di pasaran, telah mencapai 28 ribu rupiah per kilogram, yang dikhawatirkan ada oknum yang mengambil kesempatan itu.
"Tingginya harga daging saat ini bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual ayam tiren, maka dari itu masyarakat kami imbau untuk waspada," kata Cecep.
Untuk menghindari adanya peredaran ayam tiren, dia mengatakan, pihaknya berupaya optimal meningkatkan pengawasan ke setiap pasar yang ada di wilayah Kota Sukabumi, serta ke tempat-tempat rumah potong ayam (RPA), yang hingga saat ini, jumlahnya mencapai 30 RPA.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait, khususnya dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kota Sukabumi agar ikut turun ke lapangan memantau peredaran ayam tiren.
"Kami terus memperketat pengawasan terhadap peredaran ayam tiren di pasaran dan masyarakat pun kami himbau agar tidak tergiur membeli daging ayam dengan harga yang murah dan harus lebih teliti dalam membelinya," katanya.