Ahad 14 Aug 2011 05:54 WIB

Tim Dokter Berhasil Pisahkan Sanayah dan Isnayah

Rep: C06/ Red: Didi Purwadi
Bayi kembar siam (ilustrasi)
Foto: www.postriply.blogspot.com
Bayi kembar siam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG - Tim Bedah Anak RSUP dr. Kariadi Semarang akhirnya berhasil memisahkan bayi kembar siam (BKS), Sanayah dan Isnayah. Saat ini kedua bayi dalam fase pemulihan pasca operasi.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung 6-8 jam ternyata hanya berlangsung 2 jam. "Dalam pelaksanaannya tak ada masalah, jadi operasi dapat cepat selesai," ujar Direktur Medik dan Pelayanan RSUP dr. Kariadi, Bambang Sudarmanto, Sabtu (13/7).

Bambang menjelaskan, pasca operasi kedua bayi masuk dalam fase kritis untuk pemulihan. Fase ini membutuhkan waktu sekitar 2x24 jam.

Selama fase kritis, kedua bayi dirawat di ruang Phediatric Intensive Care Unit (PICU). Di ruang ini, Bambang menjelaskan, tim dokter dan perawat memantau perkembangan Sanayah dan Isnayah setiap menit.

Setelah seminggu, mereka berdua dapat dipindah ke ruang perawatan biasa. Namun Bambang belum dapat memprediksi kapan keduanya dapat pulang. Sebab, hal ini sangat bergantung pada kondisi individu bayi untuk memulihkan diri.

Meski demikian, Bambang optimis bila kedua bayi akan selamat dan kembali sehat. "Kondisi mereka sangat bagus," ujarnya.

Operasi pemisahan Sanayah dan Isnayah dimulai pukul 09.00. Sekitar pukul 10.12, liver keduanya mulai dipisahkan. Pukul 11.12, operasi selesai.

Bambang menjelaskan, proses pembedahan berlangsung sangat halus. Sebab sangat sedikit darah yang keluar dari tubuh kedua bayi.

Sanayah dan Isnayah adalah bayi kembar siang yang lahir di RS Emanuel Klampok, Banjarnegara. Mereka lahir melalui operasi caesar pada 10 Januari 2011. Karena rumah sakit tak dapat menangani kondisi Sanayah dan Isnayah, akhirnya mereka dirujuk ke RSUD dr. Margono Soekarjo, Purwokerto.

Akhirnya, kedua bayi ini dirujuk kembali ke RSUP dr. Kariadi pada 17 Januari 2011. Saat itu, dokter menyatakan bila Sanayah dan Isnayah baru dapat dipisahkan bila mencapai umur 6-12 bulan.

Saat ini keduanya berumur 7 bulan. Melihat kondisi kesehatan keduanya, tim dokter di RSUP dr. Kariadi menilai bila Sanayah dan Isnayah sudah dapat dilakukan operasi pemisahan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement