Kamis 18 Aug 2011 10:40 WIB

Pemkot Padang Rencana Dirikan Koperasi Berbasis Masjid di Tiap Kelurahan

Majelis Taklim Indonesia Daerah (MTID) Padang mendapat dana bantuan Rp 75 juta dari Tim penggerak PKK Padang. (ilustrasi)
Foto: www.humaspdg.wordpress.com
Majelis Taklim Indonesia Daerah (MTID) Padang mendapat dana bantuan Rp 75 juta dari Tim penggerak PKK Padang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat berencana akan mencanangkan untuk mendirikan satu koperasi berbasis masjid di setiap kelurahan. "Kita berencana akan mendirikan koperasi setiap kelurahan yang ada di Kota Padang," kata Walikota Padang, Fauzi Bahar, di Padang, Rabu.

Menurutnya, rencananya koperasi yang didirikan setiap keluruhan yang ada di Kota Padang akan dimulai pada September 2011. "Kelurahan Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangan pertama dicangkan berdinya koperasi," katanya.

Dia menambahkan, koperasi yang ada didirikan setiap kelurahan yang ada di Kota Padang, minimal berdiri dua hingga unit saja.

"Adanya koperasi setiap kelurahan yang ada tersebut dapat membangkitkan kembali perekonomian di Kota Padang," tambah Fauzi.

Koperasi ini nantinya menyediakan semua perlengkapan sekolah. Sehingga ketika masuk tahun ajaran baru para orang tua tidak kerepotan memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya.

Dia mengatakan, koperasi rencanya mau didirikan setiap kelurahan di Kota Padang dengan konsep berbasis masjid. Anggota koperasi haruslah jamaah masjid tempat koperasi berada. "Kartu anggota bisa didapat kalau dia satu hari shalat jemaah ke mesjid. Kalau yang bertransaksi di koperasi itu boleh siapa saja, tetapi yang menjadi anggota koperasi wajib jemaah dari mesjid," jelas Fauzi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement