Senin 05 Sep 2011 15:59 WIB

Gara-Gara Mangkir Kerja, Ratusan PNS Bakal Diturunkan Gajinya

Rep: Nian Poloan/ Red: cr01
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhalal bihalal usai apel pagi (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky R
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhalal bihalal usai apel pagi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Di Sumatera Utara (Sumut), tingkat ketidakhadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja pasca lebaran, cukup tinggi. Tercatat ada 132 PNS dari berbagai instansi dan badan di lingkungan Sekretariat Wilayah Daerah Sumut yang tidak hadir. Sebagaimana ancaman gubernur, mereka akan dikenakan sanksi.

Kabid Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip, mengatakan jumlah itu diketahui setelah masing-masing dinas dan badan mengabsensi PNS saat dilaksanakanh apel, kemarin (5/9). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur, Gatot Pujonugroho, langsung memimpin apel di lingkungan Kantor Gubernur Jalan Deponogoro, Medan.

Menurut Turnip, ketidakhadiran PNS itu mencapai 1,84 persen dari jumlah PNS, atau meningkat dari 2,1 persen dari tahun sebelumnya. Paling besar ada di Dinas Pendidikan, menyusul Dinas Pariwisata dan Tarukim. "Gubernur memang sangat memprihatinkan ketidakhadiran ini, meski sudah diberi libur cukup panjang," katanya.

Karena itu, sebagaimana ancaman yang sudah diberikan, mereka yang tidak bisa memberikan alasan yang masuk akal, akan dikenakan sanksi. Yakni, penundaan gaji berkala selama 1 tahun bagi pejabat struktural dan pemotongan gaji sebesar 5 persen selama satu tahun.

Pemprov Sumut, kata Turnip, sudah sangat toleran dengan sanksi tersebut. Sebab, tidak seperti biasanya, ketidakhadiran baru diberlakukan setelah pukul 09.00 pagi, atau satu jam lebih lambat dari hari biasa. "Kita kasih toleransi, karena pagi hari hujan dan ada daerah yang dilanda banjir," tandasnya.

Plt. Gubernur Gatot Pujo Nugroho, dalam apelnya mengingatkan lagi segenap unit kerja Pemprov Sumut untuk merumuskan langkah-langkah peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan setiap kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Adapun langkah-langkah peningkatan efisiensi dan efektivitas harus diwujudkan dalam bentuk standar prosedur pelaksanaan kegiatan yang menjamin mutu proses pelaksanaan dan hasil pelaksanaan kegiatan secara prima," kata Gatot.

Dia berharap libur Idul Fitri memberikan energi baru dan motivasi baru untuk memperbaiki citra aparatur pemerintah secara berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement