Jumat 16 Sep 2011 19:21 WIB

MUI Jatim Selidiki Dugaan Suap Calhaj Pamekasan

Jamaah haji
Foto: Antara
Jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan akan serius menyelidiki dugaan suap jamaah calon haji (calhaj) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Ketua MUI Jatim, Abdussomad Bukhori, Jumat (16/9), mengatakan bahwa pihaknya benar-benar akan mencari tahu kebenaran dan fakta yang terjadi di lapangan tentang dugaan suap tersebut.

"Kalau memang benar, hal itu sangat disayangkan dan sudah melawan pidana. Tapi, kami akan mencari tahu dan menelaah dugaan ini," ujarnya ketika ditemui di Surabaya.

Dugaan suap ini mulai muncul ketika ada calhaj asal Pamekasan yang mengeluhkan penarikan uang tambahan sebesar Rp 10 - Rp 15 juta per orang bagi calhaj yang ingin berangkat lebih awal dari jadwal atau daftar tunggu sebelumnya. Penarikan uang tidak wajar tersebut dilakukan oknum petugas yang menangani pemberangkatan dan pemulangan jamaah calhaj Pamekasan.

Tahun ini Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 10.000 orang. Kementerian Agama RI membagi kuota itu ke seluruh provinsi di Indonesia. Jawa Timuir mendapat jatah 840 orang.

Karena itulah, praktik suap sangat rawan dilakukan dan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab yang hanya memanfaatkan kesempatan. Dalam penambahan kuota haji tahun ini, Abdussomad menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun biaya tambahannya.

"Tidak ada biaya tambahan apapun. Bagi mereka yang sudah masuk dalam daftar tunggu, maka otomatis akan mendapatkan haknya berangkat ibadah haji pada tahun ini," paparnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement