REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Papua telah membubarkan Kongres Papua III karena menyatakan Papua Merdeka dan mengibarkan bendera 'Bintang Kejora' pada Rabu (19/10) lalu. Namun korban tewas yang diduga akibat aksi pembubaran kongres itu, kini bertambah menjadi tiga orang.
"Kemarin (20/10) data yang baru masuk baru dua orang yang tewas, sekarang bertambah satu orang, menjadi tiga orang," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10).
Anton menambahkan pihaknya masih menyelidiki pembubaran Kongres Papua III. Pasalnya polisi mengklaim tidak ada bentrokan dan kekerasan dalam pembubaran kongres tersebut. Saat pembubaran, lanjutnya, polisi hanya melepaskan tembakan peringatan ke atas.
Selain itu, jenazah korban tewas tersebut masih dilakukan otopsi oleh penyidik untuk memeriksa apakah dikarenakan polisi atau bukan. Namun pada tubuh korban tewas tersebut ditemukan luka akibat senjata tajam, bukan dari senjata api.
"Jelas ini yang melakukan dari kelompok yang tidak dikenal, diduga hal ini disengaja untuk membuat suasana kisruh. Hasil otopsi belum didapatkan, tunggu saja kalau hasilnya sudah keluar," tegasnya.
Polda Papua bekerjasama dengan TNI melakukan pembubaran paksa terhadap penyelenggaraan Kongres Papua III di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (19/10) lalu. Dalam kongres tersebut bahkan Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forcorrus Yoboisembut ditetapkan sebagai presiden Papua Merdeka. Forcorrus menjadi salah satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar.