REPUBLIKA.CO.ID,NGABANG - Dua kelompok masyarakat di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, nyaris bentrok di lokasi perkebunan sawit. Hal tersebut dipicu adanya warga yang akan melaksanakan ritual adat di lokasi sengketa batas wilayah antara dua perusahaan.
Kontraktor PT Peniti Sungai Purun (PSP), Sabinus, mengatakan bahwa dua kelompok masyarakat yang menyerahkan lahan kepada PT PSP dan PT Condong Garut (CG) itu nyaris bentrok di lapangan. Menurut dia, hal itu terjadi ketika ada warga akan melaksanakan adat Pamabakan di antara batas wilayah perkebunan sawit. Padahal, tapal batas wilayah PT PSP dan PT CG masih belum jelas.
Sedangkan, kelompok masyarakat Desa Ngarak akan memasang adat di perbatasan kedua wilayah tujuannya agar PT PSP tidak bekerja.
"Kami merasa keberatan karena adat yang dipasang tidak jelas apa maksud. Dan, mereka tidak lapor dengan pengurus adat setempat,'' kata Sabinus. ''Kami akan tetap bekerja sesuai dengan pekerjaan. Masalah batas itu urusan pemerintah.''
Sementara Timanggong Adat Desa Ngarak, Aswidi, mengatakan rencana pemasangan adat ditunda sementara karena pengurus adat tidak mengetahui. Ia menilai penundaan tersebut hanya masalah kurang informasi antara kelompok masyarakat dengan pengurus adat.
"Untuk masalah batas jika belum selesai, kedua perusahaan tidak boleh dulu bekerja. Hanya pemerintah diangap lamban menyelesaikan masalah batas. Sehingga, kedua kelompok masyarakat nyaris ribut mengenai masalah batas," ungkap Aswidi. "Dalam waktu dekat ini, kami akan melaksanakan adat batas wilayah dan disaksikan oleh kedua pihak perusahaan bersama masyarakat, muspika dan kepolisian.''