REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Jajaran Satreskrim Polisi Resort Garut, menembak lima dari enam orang pelaku perampokan kendaraan truk di kawasan Jalan Raya Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kita berhasil menangkap enam orang pelaku, lima diantaranya kita tembak bagian kakinya karena akan melarikan diri," kata Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia melalui Kasat Reskrim AKP Yusuf Hamdani kepada wartawan, Rabu.
Enam tersangka perampokan truk yakni inisial BS, RH, AR, AN, IH warga Kabupaetn Sukabumi dan dan E warga Kabupaten Cianjur ditangkap setelah menjalankan aksinya membawa kabur truk colt diesel nopol Z8640DM milik Popon Supini (35) warga Garut, Rabu sekitar pukul 01.30 WIB.
Awal penangkapan pelaku perampokan tersebut berdasarkan laporan Ade Mastur (37) warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut atau supir truk.
Sebelum terjadi aksi perampokan, Ade yang biasa mangkal di Kecamatan Karangpawitan tiba-tiba didatangi dua orang yang membutuhkan jasa angkutan truk, Selasa (10/1) malam.
Dua orang yang merupakan pelaku perampokan inisial BS dan RH tersebut meminta Ade untuk mengangkut alat pendingin (freezer) ke daerah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Setelah sepakat menentukan harga ongkos angkut barang, Ade kemudian membawa truk ditemani dua orang tersebut menuju daerah lokasi disimpannya barang yang akan diangkut.
Setibanya di Jalan Cilawu, kedua pelaku meminta kepada Ade untuk menghentikan kendaraan karena akan membeli minuman jamu, selanjutnya kembali melajukan kendaraan.
Dua pelaku tersebut kemudian menawarkan minuman jamu kepada Ade agar merasa lebih bugar dan tidak masuk angin saat diperjalanan. Namun setelah menenggak minuman tersebut Ade merasakan pusing hingga tidak sadarkan diri.
Kemudian Ade baru tersadar sudah berada di solokan kecil kawasan Jalan Malangbong dengan kedua tangan dan kaki dalam keadaan terikat tali, berikut mulut ditutup lakban.
Ade berusaha membuka lakban yang menutup mulutnya serta berusaha membuka ikatan tali hingga berhasil dilepas dan meminta pertolongan kepada warga setempat dan lapor ke pihak kepolisian.
"Petugas langsung mengejar pelakunya dan berhasil membekuk kedua pelaku yang membawa truk, sekaligus empat orang pelaku lainnya yang juga memakai mobil membuntuti truk," kata Yusuf.
Enam pelaku yang merupakan sindikat pencurian kendaraan truk di Jawa Barat tersebut langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.