Rabu 01 Feb 2012 20:05 WIB

Laknat, Tukang Ojek Perkosa Wanita Tunawicara

Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Seorang wanita tunawicara diperkosa di areal pemakaman di kawasan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (1/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menangkap pasangan diduga tengah berbuat mesum.

"Setelah diamankan di pos pemuda setempat keduanya dibawa ke Makosatpol PP," katanya, Rabu (1/2).

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata korban adalah wanita tunawicara atau bisu, sehingga proses pemeriksaannya dilakukan dengan menggunakan isyarat.

"Setelah pemeriksaan diketahui bahwa itu adalah tindakan pemerkosaan, bukan perbuatan mesum atas dasar suka sama suka," ujarnya.

Menurut dia, korban sebut saja Bunga (28) diperkosa Tm (30) warga Sarang Gagak, Kecamatan Padang Timur yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.Kejadian yang menimpa Bunga berawal ketika korban kembali dari kampung halamannya di Kabupaten Pesisir Selatan dan hendak menuju tempat kosnya di Pemancungan, Kecamatan Padang Selatan dengan menumpang ojek.

Tukang ojek tersebut membawa korban jalan-jalan sampai ke lokasi kejadian, sehingga aksi pemerkosaan itu terjadi.

Kejadian itu diketahui warga sekitar dan langsung mengamankan keduanya di pos pemuda setempat sebelumnya dibawa ke Makosatpol PP.Setelah melakukan pendataan, Satpol PP Kota Padang akhirnya melepaskan korban dan pelaku.

"Kami telah memanggil orang tua korban dan memberitahukan kejadian yang menimpa anaknya. Orang tuanya enggan memproses lebih lanjut kasus ini karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku juga bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya dengan cara menikahi wanita itu," jelas Yadrison.

Kapolresta Padang Kombes Pol M Seno Putro menyatakan, jika kasus itu memang tindak pidana seharusnya diserahkan ke pihak kepolisian. Namun ia mengaku belum mendapat laporan dari Satpol PP.

"Kasus dugaan pemerkosaan ini belum kami ketahui. Tapi, dalam proses penyidikan awal Satpol PP seharusnya melihat apakah memang ada fakta yang jelas bahwa korban telah diperkosa atau tidak. Dalam kasus ini Satpol PP juga harus melakukan visum dan melihat tanda-tanda pemerkosaan yang dilakukan pelaku," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement