REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Aksi 'koin untuk dosen cabul' akan digelar dan dikumpulkan oleh mahasiswa di seluruh kampus di Gorontalo. "Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan mahasiswa perguruan tinggi se Gorontalo, aksinya akan digelar mulai Selasa," ujar Rahmad Himran, koordinator aksi tersebut, Rabu (8/2).
Dia mengatakan, aksi itu akan digelar mahasiswa di kampus Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Gorontalo, IAIN Sultan Amai, Universitas Ichsan Gorontalo. "Koin ini dikumpulkan dan akan dikerahkan pada dosen tersebut, untuk membiayai hasrat seksualnya, silahkan sewa pelacur, jangan cabuli mahasiswi," ujarnya.
Pada selasa sore (7/1) aksi kumpul koin yang hanya digelar beberapa mahasiswa itu, cukup menarik perhatian pengguna jalan, mereka membawa kertas bertuliskan " Koin untuk Dosen Cabul" sambil berorasi.
Menurutnya, Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan kekecewaan mereka, atas dilepaskannya oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo, RL dan DN, setelah dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap IZ, mahasiswa di perguruan tinggi itu.
"Dua dosen itu dibebaskan karena kurang bukti, mereka hanya dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan bagi orang lain," kata dia.
Sebelumnya, kedua dosen tersebut diduga bersekongkol melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang mahasiswanya berinisial IZ, yang dipaksa untuk melayani keduanya agar nilai mata kuliahnya keluar pada selasa (31/1) lalu.
DN mengajak IZ bertemu di ruang laboratorium kampus untuk membahas nilainya, dan mencoba melakukan hal tak senonoh disana, disaat yang sama RL juga telah meminta IZ untuk menemuinya di salah satu kamar hotel, untuk menyelesaikan urusan nilainya itu.
Belum sempat berbuat terlalu jauh, DN melepaskan IZ yang berjanji akan kembali lagi setelah menemui RL, mahasiswi itu kemudian menghubungi rekan-rekannya dan menjebak RL.
Begitu IZ tiba di kamar hotel, RL langsung memeluknya, dan pada saat itulah rekan-rekan IZ menangkap basah aksinya, sebelum membawanya ke kantor polisi, dosen tersebut sempat mereka pukuli beramai-ramai.
Rektor UNG, Syamsu Qomar Badu, mengatakan pihaknya juga telah memberi sanksi kedua dosen tersebut. Dosen RL yang berstatus sebagai dosen luar biasa di jurusan teknik informatika, dikeluarkan dari institusi pendidikan tersebut, sedang DN yang menjabat sebagai Kepala program studi teknik informatika, dipecat dari jabatannya.
Sanksi lainnya yang diberikan kepada DN, yang sudah berstatus PNS itu, adalah penundaan kenaikan pangkat, serta tidak boleh memberikan kuliah dan pembimbingan untuk mahasiswa.