Senin 13 Feb 2012 07:44 WIB

Lahan Baru Korupsi, CSR !!

Korupsi (ilustrasi)
Foto: www.hizbut-tahrir.or.id
Korupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunal Jakarta menilai peraturan daerah mengenai dana corporate social responsibility (CSR) akan menjadi lahan baru korupsi pejabat setempat, kata Hery Sutanto, Direktur LSM Komunal di Cirebon, Senin (13/2).

Ia menegaskan, selama ini, Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tidak memiliki data penerima bantuan tersebut karena yang berhak adalah pelaku usaha kecil yang mempekerjakan ribuan pekerja sektor informal.

"Bagaimana tepat sasaran? Data tentang yang berhak menerima bantuan tersebut tidak dimiliki. Jelas dugaan penyelewengan anggaran semakin kuat ditambah kinerja pemerintah buruk dalam berbagai pelayanan publik," terangnya.

Setelah ada Perda CSR, lanjut dia, mereka yang menjadi pelaku utamanya akan leluasa menyerap dana bantuan yang katanya akan diberikan kepada hak peneriman bantuan tersebut. "Namun, kenapa hingga kini pemerintah enggan memperhatikan ribuan pedagang kecil di Cirebon?" imbuh Hery.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Drs. Nasrudin Azis menuturkan bahwa pemkot setempat akan miliki Perda Corporate Social Responsibility (CSR) tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dana bantuan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement