REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Sebanyak 13 anggota polisi di lingkungan Polresta Banjarmasin positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, mengatakan, tes urine yang dilakukan untuk mengetahui apakah ada anggota polisi di jajaran Polresta Banjarmasin terlibat penggunaan narkoba atau tidak.
Dengan adanya tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu yang dijalani sekitar 100 anggota polisi dari Polresta dan jajaran Polsek-Polsek yang ada di Kota Banjarmasin itu bisa terlihat.
Menurut dia, hasil tes urine itu sudah diterima dan ada sekitar 13 anggota yang dinyatakan urinenya positif. "Kita sedang melakukan penguraian terhadap hasil 13 anggota polisi yang urinenya dinyatakan positif, agar jelas apakah positif terkait narkoba atau karena obat-obatan lainnya yang diminum karena yang bersangkutan sakit," katanya.
Dari hasil penguraian yang dilakukan oleh Polresta bekerja sama dengan bidang Dokkes Polda Kalsel, untuk 13 anggota yang urine positif, empat di antaranya sudah dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Bahkan dari empat anggota polisi yang urinenya dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika, dua orang sudah menjalani sidang disiplin dan selanjutnya masuk ke sidang komisi kode etik.
"Hasil keempat anggota polisi positif mengonsumsi narkotika itu sudah kita ajukan ke Polda Kalsel agar diketahui Kapolda, terkait hasilnya apakah diperintahkan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu saya tidak tahu, semua tergantung Kapolda nantinya. Yang jelas kita jalani aja sementara ini dengan tindakan disiplin," katanya.
Dia berharap tidak ada lagi polisi di jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsek-Polsek yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan tes urine itu akan dilaksanakan secara rutin pertiga bulan sekali.
"Kita akan tindak tegas setiap anak buah yang ada di Polresta maupun di Polsek-Polsek, karena polisi itu sebagai contoh teladan terhadap masyarakat. Jangan sampai kita menangkap para pengguna narkoba malah kita sendiri yang memakai dan itu sangat mencoreng citra kepolisian dan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Suharyono usai memimpin apel siang.