Rabu 29 Feb 2012 16:28 WIB

Modus Baru, Bobol ATM dengan Pentol Korek

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Hafidz Muftisany
Bobol ATM/ilustrasi
Bobol ATM/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Modus baru dalam upaya membobol ATM, berhasil diungkap jajaran Polres Purbalingga. Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menangkap AF (32), warga Desa Tanjungugat, Kecamatan Bukit Bestari, Kabupaten Tanjungpinang.

''Tersangka menguras tabungan warga di ATM dengan menggunakan pentol korek,'' kata Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo, Rabu (29/2). AF ditangkap di rumah kontrakkannya di Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, Ahad (26/2).

Dia menyebutkan, kasus pembobolan ATM yang dilakukan tersangka tersebut, telah merugikan Sugino (45), warga Desa Bukateja Kecamatan Bukateja Kabupaten Banyumas. Tabungannya di Bank BRI senilai Rp 25 juta, habis dikurang tersangka.

Peristiwanya terjadi pada Rabu (15/2) siang. Saat itu, korban Sugino bermaksud mengambil uang tunai di tabungannya di mesin ATM BRI di depan Pasar Segamas. Saat sudah memasukkan kartu ATM-nya ke mesin ATM tersebut, ternyata kartunya macet.

Saat itu, tersangka AF yang berada di sekitar ATM pura-pura bersimpatu dan membantu korban. Caranya, dengan meminta korban menghubungi call centre BRI yang tertera di mesin ATM, dengan nomor 082171214888. Tanpa curiga apa pun, korban menghubungi nomor itu. Bahkan ketika diminta menyebutkan nomor PIN dan nomor rekeningnya, korban menurut saja.

Namun saat itu, kartunya tetap tidak bisa keluar dari mesin. Orang yang dihubungi melalui call centre tersebut, menyatakan kartu ATM baru bisa diambil 5 hari lagi, di kantor bank BRI setempat. Mendapat penjelasan itu, korban akhirnya menurut.

Selama lima hari itulah, tersangka beraksi menguras tabungan korban di mesin ATM. ''Setiap hari, tersangka mengambil uang tabungan korban senilai Rp 5 juta. Dalam lima hari, tabungan korban yang dikuras mencapai Rp 25 juta,'' jelasnya.

Belakangan diketahui, dalam memperdaya korban, tersangka menggunakan pentol korek untuk membuat kartu ATM korban macet di dalam mesin. Demikian juga, nomor telepon call centre yang ditempel di atas mesin ATM tersebut adalah nomor telepon yang tidak benar. Bahkan nomor telepon tersebut, mengarahkan korban untuk menghubungi rekan tersangka.

''Tersangka menguras uang korban dengan berbekal pentol korek, stiker call centre berlogo BRI palsu dan sebuah HP dengan nomor 082171214888,'' kata  Kapolres Ferdy Sambo.

Untuk itu, Kapolres memastikan, dalam melakukan aksi, tersangka tidak bekerja sendiri. Dua rekannya yang kini masih buron berperan menjadi layanan operator BRI palsu.

Pengungkapan kasus itu sendiri, menurut Kapolres, dilakukan dengan dengan bermodal hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang dalam bilik mesin ATM BRI. Setelah mengamati hasil rekaman CCTV, polisi bisa mengidentifikasi tersangka dan meringkusnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement