Rabu 29 Feb 2012 19:15 WIB

Gagal, Pengusiran Warga Register 45 Mesuji

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Perwakilan warga Mesuji melakukan audensi dan melapor ke Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM di Jakarta, Kamis (15/12). Warga Mesuji membeberkan kasus sengketa lahan yang berujung pada penggusuran dan pembantaian warga pada November lalu.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Perwakilan warga Mesuji melakukan audensi dan melapor ke Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM di Jakarta, Kamis (15/12). Warga Mesuji membeberkan kasus sengketa lahan yang berujung pada penggusuran dan pembantaian warga pada November lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Niat Pemkab Mesuji untuk mengusir ribuan warga di kawasan hutan Register 45, Sungai Buaya Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (29/2), gagal. Tim terpadu lebih mengutamakan negosiasi agar tidak terjadi bentrok fisik dan menimbulkan korban.

Penjabat Bupati Mesuji, Albar Hasan Tanjung, kepala Badan Kesbangpol dan kepala Satuan Polisi Pamong Praja menuju salah satu titik area pemukiman para perambah di wilayah Karya Tani untuk bernegosiasi dengan warga. Namun perambah menolak dan tetap bertahan menduduki kawasan tersebut.

Sebelumnya, perambah telah bersiaga dengan bersenjatakan bambu runcing untuk menghalau aparat. Mereka memasang semboyan 'Melewati Batas ini TEMPUR',

Albar memerintahkan, untuk menunda eksekusi penertiban! karena ia menilai akan terjadi kontak fisik antara Tim Terpadu dengan kelompok perambah bila eksekusi tetap dilaksanakan.

Albar meminta kepada tim terpadu dan warga untuk kembali ke rumah masing- masing. Ia menyatakan akan mengupayakan penyelesaian masalah ini dengan cara lain agar menimbulkan korban jiwa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement