Rabu 06 Jul 2022 20:21 WIB

DKI Jelaskan Rencana Kolaborasi Penyaluran Daging Qurban dengan ACT

Pemprov DKI sempat mengajak ACT dan Dompet Dhuafa berkolaborasi penyaluran daging.

Ilustrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, rencana kolaborasi penyaluran daging kurban kemasan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun ini baru sebatas undangan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, rencana kolaborasi penyaluran daging kurban kemasan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun ini baru sebatas undangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, rencana kolaborasi penyaluran daging qurban kemasan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun ini baru sebatas undangan. Namun, belum ada tindak lanjut terkait undangan tersebut.

"Sampai sekarang belum 'confirm'. Jadi kami undang mereka untuk kolaborasi, silakan saja, siapa saja yang mau," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati di Jakarta, Rabu (7/6/2022).

Baca Juga

Pemprov DKI sempat mengajak ACT dan Dompet Dhuafa berkolaborasi seperti pelaksanaan tahun sebelumnya untuk penyaluran daging qurban. Tujuannya, kata dia, agar daging kurban tersebut tidak hanya cepat diterima penerima manfaat tetapi daging itu juga bisa dimanfaatkan dalam waktu yang panjang.

Karena itu, ACT berencana memberikan daging qurban itu dalam bentuk kemasan kaleng. "DKI kan kota kolaborasi tapi benar memang seperti Pak Wagub (Riza Patria) sampaikan, kami sampai saat ini belum ada kerja sama dengan ACT," katanya.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah ada kerja sama penyaluran daging qurban antara Pemprov DKI dan ACT yang sedang disorot akibat dugaan penyelewengan donasi dana umat. "Sekali lagi ACT tidak ada hubungannya dengan Pemprov, kerja sama yang selama ini ACT itu dengan Baznas," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Riza menambahkan, masalah yang saat ini membelit ACT tidak ada hubungannya dengan Pemprov DKI Jakarta. Ia juga menegaskan, tidak ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara ACT dengan Pemprov DKI. 

"Kami sampaikan ACT itu tidak ber-MoU dengan Pemprov. Itu kerja samanya dengan Baznas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement