REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten menjamin hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha1443 H dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Semua hewan Qurban sapi, kerbau, dan domba sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, sehat dan layak untuk dikonsumsi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat di Lebak, Ahad (10/7/2022).
Pemerintah Kabupaten Lebak pada pelaksanaan Idul Adha1443 H ada 140 ekor sapi, 41 ekor kerbau dan 1.590 ekor domba yang kondisinya sehat dan tidak terpapar PMK. Hewan Qurban yang disembelih untuk masyarakat itu di antaranya ada dari instansi pemerintah daerah, pengusaha dan lembaga pendidikan.
Sebagian besar ternak besar yakni sapi dan kerbau untuk berqurban itu didatangkan dari peternak lokal, sedangkan domba dari Cianjur, Jawa Barat. "Kami memastikan ternak besar itu sehat dan layak dikonsumsi," kata Rahmat.
Menurut dia, pihaknya juga mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan qurban ke sejumlah lapak dan pedagang di Rangkasbitung dan sekitarnya. Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut untuk memberikan jaminan kesehatan agar tidak terpapar PMK juga melindungi masyarakat agar dapat mengkonsumsi ternak sehat dan tidak membahayakan kesehatan manusia.
Sebelumnya, kata dia, Disnak Keswan menemukan sebanyak 304 ekor hewan besar positif terjangkit PMK dan dua ekor mati tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar dan Wanasalam. Hewan ternak itu didatangkan dari luar daerah, sehingga tertular penyebaran virus PMK.
Karena itu, hewan ternak yang terjangkit positif PMK dilakukan isolasi untuk menjalani pengobatan dan penyembuhan. "Dengan pengobatan itu tercatat 120 ekor sembuh juga 140 ekor lainnya dilakukan vaksinasi," katanya.