Senin 11 Jul 2022 23:55 WIB

Lapas Karang Intan Banjar Gelar Pelatihan Sablon Bersertifikat

Lapas menggandeng BLK setempat untuk menjamin kualitas lulusan pelatihan.

Pelatihan sablon (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pelatihan sablon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggelar pelatihan sablon bersertifikat bagi warga binaan. Lapas menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Kalimantan Selatan untuk pelatihan tersebut.

"Ada 20 warga binaan dari berbagai blok hunian mengikuti pelatihan program pembinaan kemandirian ini," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo di Martapura, Senin (11/7/2022).

Baca Juga

Wahyu mengatakan, pihaknya berkomitmen agar warga binaan mendapatkan pelatihan yang sesuai kebutuhan dan dilatih oleh orang yang profesional di bidangnya. Karena itu, BLK Kalimantan Selatan digandeng karena menjadi institusi resmi milik pemerintah yang selama ini membuka pelatihan untuk para pencari kerja.

Wahyu menegaskan, setiap warga binaan di Lapas Karang Intan harus menjadi pribadi lebih baik setelah bebas dan kembali ke masyarakat. Salah satunya, memiliki keterampilan agar bisa mandiri untuk membuka usaha dan berguna bagi keluarga dan orang di sekitarnya.

"Yang penting tetap semangat, jangan merasa kecil hati karena sedang menjalani pidana," kata dia.

Lapas Narkotika Karang Intan di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan memiliki program pembinaan kemandirian pada area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Warga binaan juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi sosial bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar bisa sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement