Rabu 13 Jul 2022 17:52 WIB

BSSN Ingatkan Tata Kelola Keamanan Sistem Super Apps Layanan Publik

Pemerintah akan bangun super apps layanan publik karena saat ini ada 24.400 aplikasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. BSSN mengingatkan pentingnya tata kelola dan keamanan sistem Super Apps Layanan Publik.
Foto: Digitech
Ilustrasi. BSSN mengingatkan pentingnya tata kelola dan keamanan sistem Super Apps Layanan Publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan pentingnya tata kelola dan keamanan sistem Super Apps Layanan Publik terpadu yang sedang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). BSSN siap mendukung keamanan sistem Super Apps Layanan Publik Terpadu tersebut.

"BSSN sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi siap untuk mendukung keamanan sistem super app," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya kepada Republika, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga

Ariandi mengatakan, sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal 3 (1), setiap penyelenggara sistem elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya.

Selain itu, terkait dengan keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), BSSN telah mengeluarkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.