REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di DIY terus meluas. Bahkan, DIY diindikasikan berstatus siaga darurat PMK berdasarkan luas wilayah.
Meskipun begitu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menyebut, meluasnya PMK ini tidak mempengaruhi transaksi jual beli daging di pasaran. Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto menyebut, harga daging sapi masih cenderung stabil di pasaran.
Pihaknya juga berupaya agar penyebaran PMK ini tidak terus meluas di DIY. Salah satunya dengan segera mengisolasi hewan ternak yang sudah memiliki gejala awal PMK. "Extra fooding juga diperlukan," kata Sugeng di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (15/7/2022).
Beberapa kebijakan terkait dengan antisipasi dan penanganan PMK juga sudah dilakukan. Mulai dari penutupan pasar hewan dan pelaksanaan biosekuriti di pasar hewan, yang mana hal ini dilakukan dengan koordinasi secara terus-menerus dengan berbagai instansi terkait.
Pengendalian lalu lintas ternak juga dilakukan, terutama bagi hewan yang berasal dari luar DIY. Termasuk melaksanakan pengawasan peredaran ternak rentan PMK di pasar hewan dan melaksanakan skrining PMK di pasar hewan.
Selain itu, juga dilakukan penyediaan logistik yakni dengan menyediakan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan. Begitu pun dengan sarana dan prasarana seperti alat angkut, sprayer, pemenuhan APD dan bahan medis habis pakai.
Pemda DIY, katanya, juga menjamin kesehatan dari petugas kesehatan hewan dan relawan yang menangani PMK. Perumusan kebijakan mulai dari menyusun kebijakan terkait pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan dampak PMK juga dilakukan.
"Kami mohon bantuan agar apa yang sudah dilakukan bisa berjalan dengan baik," ujar Sugeng.
Tidak hanya itu, vaksinasi PMK juga terus dipercepat. Pihaknya kembali menerima 8.000 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat dan sebelumnya juga sudah menerima 4.800 dosis.
Sementara itu, terkait dengan skema ganti rugi untuk sapi yang mati karena PMK, pihaknya belum dapat mengambil kebijakan terkait hal ini. Pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait skema ganti rugi ini.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi dan tindak lanjut dari pemerintah pusat," jelas Sugeng.
DPKP DIY sendiri sudah mencatat 7.100 sapi perah di DIY yang terpapar PMK. Meskipun begitu, katanya, angka tersebut masih kecil jika dibandingkan dengan total sapi di DIY yang mencapai 800 ribu ekor.
"Kalau dibanding dengan total populasi ternak Yogya, angkanya tidak sampai satu persen. Tapi walau tidak sampai satu persen, bukan berarti kita tidak waspada. Namun lebih pada posisi penanganan agar penambahannya tidak terlalu besar," tambahnya.