Senin 18 Jul 2022 06:16 WIB

Banjir di Garut Akibat Adanya Pembabatan Hutan di Hulu Sungai

Pemprov Jabar memprioritaskan untuk segera memperbaiki jembatan yang putus.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, meninjau wilayah terdampak banjir di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Ahad (17/7/2022).
Foto: Tim Media Wagub Jabar
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, meninjau wilayah terdampak banjir di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Ahad (17/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pembabatan hutan di hulu sungai. Sehingga, hal itu menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir di Kabupaten Garut pada Sabtu (16/7/2022).

"Menurut informasi yang kami terima, ada pembabatan hutan (di daerah hulu). Hutan produktif harus rasional sehingga pada saat hujan datang tidak berdampak seperti ini," kata Uu saat meninjau daerah terdampak banjir di Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jabar, Ahad (17/7/20222).

Baca: Arab Saudi Undang Kang Emil, Istri, dan Putri Haji Tahun Ini

Dia menuturkan, langkah penanganan banjir harus dilakukan melalui edukasi masyarakat di wilayah hulu sungai. Terlebih, adanya laporan banjir dampak dari alih fungsi lahan di hulu sungai. Eks bupati Tasikmalaya tersebut menegaskan, sama pentingnya dilakukan penegakan hukum berupa sanksi terhadap para perusak lingkungan baik perorangan maupun korporasi.

Pak Uu sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, warga Kampung Dayeuhandap bukan pertama kalinya mengalami musibah banjir. Untuk itu, warga agar mau berpindah lokasi hunian ke daerah yang lebih aman.

"Kami meminta masyarakat, khususnya yang ada di sepanjang sungai ini, daerah yang dianggap berbahaya, mohon kesadarannya agar pindah ke tempat yang lebih aman," kata Pak Uu.

Dia menyampaikan, terkait usulan dipindahkan itu sudah ditanyakan langsung kepada masyarakat, hasilnya ada yang menerima, ada juga yang menolak. Alasan warga, kata dia, karena status tanah milik pribadi.

"Saya sudah bertanya ke masyarakat, ada yang mau, ada yang menolak, karena itu tanah pribadi. Namun diminta pindah bukan berarti tanahnya akan diambil pemerintah, akan tetapi demi keselamatan," kata Pak Uu.

Dia dalam kunjungannya, menyerahkan bantuan untuk penanggulangan bencana banjir dari Dinas Sosial Provinsi Jabar sebesar Rp 198.650.550, kemudian CSR BJB senilai Rp 100 juta. Selanjutnya, bantuan suplai sembako, lauk pauk, air minum, tambahan gizi, kebutuhan anak-anak, selimut, dan alat kebersihan dari BPBD Jabar.

Terkait jembatan penghubung kampung yang terputus akibat banjir, kata Pak Uu, Pemprov Jabar memprioritaskan untuk segera memperbaiki agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. "Sebenarnya pemerintah sudah ada program untuk merevitalisasi sungai ini. Namun dikarenakan adanya jembatan yang hancur, tidak menutup kemungkinan anggaran yang ada dialokasikan untuk perbaikan jembatan tersebut," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement