REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, terorisme bukan hanya terkait agama tertentu. Tetapi ada lima hal yang menimbulkan radikalisme yang juga bisa mengarah ke aksi terorisme.
Mahfud mencontohkan, salah satunya adalah tindak kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri secara virtual acara Presidential Lecture yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rangka HUT ke-12 BNPT, Selasa (19/7).
"Yang dikatakan terorisme itu sebenarnya bukan hanya terkait dengan agama tertentu. Misalnya, kalau kita bicara orang OPM di Papua gitu ya. Itu kan Papua itu motifnya kan sudah politik dan ideologi. Politik ingin memecahkan diri, ideologinya enggak mau kebersatuan, tidak mau Pancasila. Lalu melakukan kekerasan di tempat-tempat umum, memblokir bandara, membakar bandara, nembaki kapal sipil," kata Mahfud.
Mahfud menyebut pihak-pihak yang tertangkap karena melakukan terorisme kebetulan merupakan orang beragama tertentu. Hal ini, kata dia, tidak bisa dihindari. Sebab, unsur-unsur seperti ancaman kekerasan, membuat suasana takut secara masif untuk menimbulkan suasana teror, korban yang banyak (massal), memiliki motif politik dan ideologi sudah terpenuhi.
"Nah, itulah teror sebenarnya, bukan soal akidah semata-mata," ujarnya.
Mahfud menyampaikan, agama sering dihubungkan dengan terorisme. Bahkan, ia menuturkan, banyak orang yang mempertanyakan, mengapa jika berbicara mengenai terorisme selalu dikaitkan dengan agama Islam.
"Ribuan orang itu mengatakan kenapa di Indonesia ini kalau bicara terorisme kok selalu Islam? Berarti gerakan antiterorisme itu, gerakan anti-Islam. Sebenarnya justru yang akan kita bangun itu justru untuk menunjukan bahwa Islam itu bukan agama teror. Karena apa? Karena Islam itu memang agama yang menerima kosmopolitanisme, kesewargaan," jelas dia.
"Saya sering memberi contoh begini, ini bagi saudara-saudara yang beragama Islam supaya mengerti, kita bukan menuduh Islam terorisme. Justru kita membentuk BNPT itu antara lain untuk menyatakan Islam itu bukan agama teror, yang kebetulan tertangkap itu ah yang melanggar dari ajaran Islam," tambahnya menjelaskan.
Mahfud menuturkan, Negara Indonesia adalah negara hasil perjanjian dan tempat membangun bersama-sama tanpa konflik. Hal inilah yang ia sebut kosmopolitanisme. "Sehingga kita beragama di Indonesia itu harus dalam kerangka bernegara. Jangan dibiarkan ada satu gerakan bahwa kita mayoritas dan kita harus menguasai, mendominasi sendiri di sini," tutur dia.
Bhineka Tunggal Ika, sambungnya, menjadi dasar yang dibangun oleh para pendiri Bangsa Indonesia. Sehingga, menurut dia, tidak benar jika ada pihak yang menuduh Indonesia sebagai negara Islamfobia.
"Kalau ada tuduhan, wah, Indonesia itu ada Islamofobia, omong kosong, Islamofobia itu ndak ada. Apa itu Islamofobia? Islamofobia itu secara ilmiah artinya satu pemerintahan yamg benci kepada Islam, sehingga semua orang Islam disingkirkan, kaum-kaum Islam disingkirkan dari kehidupan negara. Atau takut kepada Islam sehingga juga dianggap sebagai lawan," tutur dia.
"Nah ini dimana? Semua kebijakan-kebijakan pemerintah, budayanya sudah dibangun secara Islami, kampus-kampusnya dulu pesantren sudah dibangun sedemikan rupa, pejabat-pejabatnya juga disumpah menurut agamanya, dan dianjurkan semua pemeluk agama ikutilah ajaran agama masing-masing," imbuhnya.
Ia meyakini, jika seseorang melaksanakan ajaran agamanya dengan baik, dari agama apapun itu, maka perilakunya pun akan baik. Bahkan, kehidupan berbangsa dan bernegaranya juga bakal baik. "Orang yang berbuat jelek itu karena dia tidak menghayati kehidupan beragama itu sebagai tugas kemanusiaan. Oleh sebab itu, marilah kita bersinergi membangun bangsa ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Mahfud.