Rabu 20 Jul 2022 18:56 WIB

Wagub DKI tak Tahu Bambang Widjajanto Mundur dari TGUPP

Wagub DKI Riza Patria mengaku tidak tahu Bambang Widjojanto mundur dari TGUPP.

Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Wagub DKI Riza Patria mengaku tidak tahu Bambang Widjojanto mundur dari TGUPP.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Wagub DKI Riza Patria mengaku tidak tahu Bambang Widjojanto mundur dari TGUPP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui pengacara Bambang Widjojanto mundur dari wadah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang hukum dan pemberantasan korupsi.

"Belum dengar saya. Nanti saya cek ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga

BW (sebutan populer Bambang Widjojanto) sendiri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta pada Rabu ini membenarkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari think tank (wadah pemikir) bagi Anies Baswedan dalam TGUPP.

"Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," tulis Bambang dalam pesan singkatnya pada wartawan.

Dia menerangkan, dirinya memilih mundur dari tim pemikir bagi Anies Baswedan, agar lebih fokus dalam menangani sebuah kasus di mana dia menjadi kuasa hukumnya.

"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di Praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan Praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media," ucapnya.

Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming. Eks pimpinan KPK itu memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, ia pun diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement