Jumat 22 Jul 2022 23:25 WIB

Pemerintah tidak akan Kurangi Pupuk Bersubsidi

Pupuk bersubsidi dialokasikan untuk 12 juta hektare lahan.

Red: Nora Azizah
Petani memupuk tanaman padi di area persawahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Petani memupuk tanaman padi di area persawahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa subsidi untuk pupuk tidak ada pengurangan, bahkan jumlah alokasinya lebih karena semula untuk 9 juta hektare lahan kemudian menjadi 12 juta hektare lahan. "Tentunya dengan alokasi sebanyak itu cukup. Hanya saja yang memang ada pengurangan jenis pupuknya dari semua ada enam jenis menjadi dua jenis, yakni pupuk Urea dan NPK," ujarnya di sela-sela memberikan sambutan saat mengunjungi vaksinasi PMK di Pasar Hewan Ketitang, Grobogan, Jumat (22/7/2022).

Ia mengungkapkan, ketika penggunaan pupuk Urea yang bertujuan menyuburkan tanaman dan NPK untuk butiran atau isi padi masih harus ditambah dengan pupuk cair dan lainnya, silakan dengan difasilitasi pemerintah melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang juga mendapatkan subsidi pemerintah. Seluruh dunia, kata dia, subsidi untuk pupuk dicabut, penyebabnya karena adanya perang antara Ukraina dengan Rusia. 

Baca Juga

Sedangkan bahan baku fosfat dan kalium potas sumbernya dari Ukraina sehingga harganya naik tiga kali lipat dan pupuk di dunia masuk krisis ketiga. Untuk itulah, jenis pupuk yang bisa diproduksi sendiri oleh rakyat, tidak lagi diberi subsidi sehingga jumlah yang menerima pupuk bersubsidi juga lebih banyak. Sementara anggaran untuk pupuk bersubsidi, kata dia, sebesar Rp25 triliun, sehingga jumlahnya bertambah besar.

"Alhamdulillah sudah dibayar oleh Presiden, cuman jenisnya dikurangi. Yang kemarin merembes ke mana-mana sekarang tidak boleh lagi," ujarnya.