Rabu 27 Jul 2022 20:53 WIB

Soal Autopsi Brigadir J, Ahli Forensik Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi

Brigadir J diduga mengalami penyiksaan sebelum akhirnya tewas

Red: Nashih Nashrullah
Petugas kepolisian dan kerabat mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Petugas kepolisian dan kerabat mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI— Tim dokter forensik selesai melakukan autopsi ulang Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada hari ini, Rabu (27/7/2022). Namun tim dokter menemukan kesulitan karena jenazah sudah diformalin.   

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Kasus ini menghebohkan publik karena diduga banyak kejanggalan. Terkait hal tersebut, muncul permintaan  dari keluarga agar mayat Brigadir J diautopsi ulang. 

Baca Juga

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, mengatakan meski mendapatkan kesulitan, semua tim bisa memastikan semua luka di tubuh almarhum Brigadir. 

"Sesuai kami perkirakan temukan kesulitan jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan mendapatkan hasil cukup syukuri. Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata Ade dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).  

Setelah pemeriksaan, kata dia semua sampel akan dibawa ke Laboratorium RSCM Jakarta. Nantinya semua hasil pemeriksaan sampel membutuhkan waktu.   

"Sampel kami kumpulkan dibawa ke lab RSCM, tentu membutuhkan waktu.  Semua luka kami yakin berbentuk luka harus pastikan apakah terjadi sebelum kematian dan setelah kematian," katanya. 

Saat autopsi tadi, kata dia, tim forensik menemukan bekas sayatan pasca-autopsi di kepala dan tubuh. Hal itu wajar dalam proses autopsi jenazah.   

"Bentuk jenazah pasca-diautopsi sayatan membuka kepala kanan ke kiri dan huruf I dagu ke kemaluan, standar autopsi di sini. Ada juga tanda-tanda formalin, ini semua hasil pemeriksaan membutuhkan waktu," katanya.    

Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Yuli Budiningsih, SpF (K), meminta semua pihak perlu sabar menunggu hasil autopsi.  

Ahli forensik yang juga menjabat sebagai Sekertaris Pimpinan Fakultas Kedokteran UI itu menegaskan dokter forensik akan bekerja profesional.  “Kita mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar,” ucap dr Yuli. 

Dia berharap tidak berkembang asumsi tidak berdasarkan fakta. “Tidak boleh ada prasangka duluan,” terangnya. 

Sementara itu Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi juga berharap semua pihak mengikuti proses hukum. Menurutnya isu yang berkembang bisa melenceng dari jauh dari fakta sehingga persoalan sebenarnya juga tak terekspose “Kita harapkan semua pihak mengikuti proses hukum,” pinta Patra M Zen. 

“Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom,” tambah Patra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement