REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) perlu mendapat perhatian terkait kemampuannya dalam mengantisipasi potensi ancaman krisis global yang terjadi di sejumlah negara. Sikap optimistis penting untuk bangkit dengan disertai kewaspadaan yang tinggi lewat berbagai langkah antisipasi yang tepat.
"Di tengah upaya untuk mengantisipasi dampak krisis global, kita juga harus memeriksa kembali kapabilitas sistem jaminan sosial yang kita miliki agar kelompok masyarakat yang terdampak mampu dilindungi dengan baik dari ancaman krisis," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Menilik Kesiapan Jaminan Sosial Nasional Sebagai Antisipasi Krisis Global, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (27/7/2022).
Menurut Lestari, SJSN harus berpijak pada tiga asas yaitu asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan dalam mewujudkan perlindungan sosial dari negara agar mampu menjamin waga negara mendapat pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak.
Diakui, Rerie, sapaan akrab Lestari untuk kepentingan pemulihan ekonomi nasional dari dampak krisis global, pemerintah telah memberikan ragam stimulus terutama pada sektor-sektor potensial.