REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Netflix melayangkan tuntutan kepada pembuat teater musikal Bridgerton karena melanggar hak cipta.Gugatan itu dilayangkan kepada Abigail Barlow dan Emily Bear di pengadilan federal di Washington DC, tiga hari setelah pertunjukan The Unofficial Bridgerton Musical, dikutip dari Reuters, Sabtu (30/7/2022).
Pengacara tergugat belum memberikan komentar. Bridgerton merupakan salah satu serial terpopuler di Netflix, ia menarik 82 juta penonton pada sebulan pertama setelah diluncurkan.
Cerita Bridgerton diangkat dari novel Julia Quinn.Serial tersebut akhirnya diperluas menjadi cerita lepasan dan pertunjukan The Queen's Ball.
Netflix mengatakan setelah diluncurkan pertama kali pada Desember 2020, tergugat mulai mengunggah konten Bridgerton di Tiktok. Konten yang mereka buat antara lain lagu berdasarkan karatker, dialog dan alur cerita.
Netflix mengatakan sudah meminta tergugat untuk berhenti, namun, mereka tetap meluncurkan album The Unofficial Bridgerton Musical, yang menang Grammy, dan pertunjukan musikal."Tingkah Barlow dan Bear dimulai di media sosial, tapi, membuat cerita fiksi penggemar sudah melewati batas. Ini adalah pelanggaran terang-terangan atas hak kekayaan intelektual," kata Netflix.
Netflix mengajukan gugatan supaya pelanggaran berhenti dan mereka memberikan ganti rugi, yang tidak disebutkan nilai dan bentuknya.