Ahad 31 Jul 2022 23:45 WIB

Rekam Aksi Protes di Yangon, Pria Jepang Ditangkap

Pria Jepang ditahan karena rekam aksi protes di Yangon, Myanmar

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
 Pengunjuk rasa pro demokrasi Myanmar menandai peringatan satu tahun perebutan kekuasaan oleh tentara, dengan topeng bendera dan plakat di Parliament Square, London, Selasa, 1 Februari 2022. Penentang kekuasaan militer di Myanmar pada Selasa menandai peringatan satu tahun dari perebutan kekuasaan oleh tentara dengan pemogokan nasional untuk menunjukkan kekuatan dan solidaritas mereka di tengah kekhawatiran tentang apa yang telah menjadi perebutan kekuasaan yang semakin keras, demonstrasi juga terjadi di ibu kota dunia lainnya.
Foto: AP/Alastair Grant
Pengunjuk rasa pro demokrasi Myanmar menandai peringatan satu tahun perebutan kekuasaan oleh tentara, dengan topeng bendera dan plakat di Parliament Square, London, Selasa, 1 Februari 2022. Penentang kekuasaan militer di Myanmar pada Selasa menandai peringatan satu tahun dari perebutan kekuasaan oleh tentara dengan pemogokan nasional untuk menunjukkan kekuatan dan solidaritas mereka di tengah kekhawatiran tentang apa yang telah menjadi perebutan kekuasaan yang semakin keras, demonstrasi juga terjadi di ibu kota dunia lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON - Seorang pria berkewarganegaraan Jepang ditahan oleh pihak berwenang di Myanmar, menurut laporan kantor berita Jiji pada Ahad (31/7/2022). Penangkapan terjadi setelah pria tersebut merekam aksi protes di kota terbesar Myanmar, Yangon.

Laporan Jiji tidak menyebutkan identitas lengkap pria tersebut. Namun mengungkapkan bahwa pria tersebut berusia sekitar 20-an tahun. Kedutaan Jepang di Myanmar juga dilaporkan telah meminta pembebasannya.

Baca Juga

Beberapa laporan media lokal menyebut pria Jepang tersebut adalah pembuat film dokumenter Toru Kubota. Ia ditahan di daerah Dagon Selatan Yangon pada Sabtu (30/7/2022) bersama dengan dua orang lainnya dalam sebuah protes terhadap eksekusi empat aktivis baru-baru ini oleh otoritas militer.

Seorang juru bicara junta Myanmar tidak menjawab panggilan telepon untuk meminta komentar mengenai hal ini. Begitupun kedutaan besar Jepang di negara itu juga tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Tahun lalu, jurnalis Jepang Yuki Kitazumi ditangkap di Myanmar dan didakwa menyebarkan berita palsu selama tindakan keras terhadap media setelah kudeta militer. Dia kemudian diizinkan meninggalkan Myanmar dan kembali ke Jepang.

Kelompok aktivis, Assistance Association for political prisoners mencatat bahwa sejak militer merebut kekuasaan di Myanmar pada Februari tahun lalu, hampir 15 ribu orang telah ditangkap. dan 11.820 masih ditahan. Langkah mencengangkan junta terbaru adalah ketika mereka mengumumkan telah mengeksekusi empat tahanan termasuk aktivis dan tahanan politik pekan lalu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement