Selasa 02 Aug 2022 23:24 WIB

Dinkes: 24 Ribu Nakes di Bandung Jadi Sasaran Vaksinasi Dosis Keempat

Dinkes Kota Bandung sebut 24 ribu nakes menjadi sasaran vaksinasi dosis keempat.

Seorang tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 dosis keempat (booster kedua) di Rumah Sakit Mata Cicendo, Jalan Cicendo, Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). Dinkes Kota Bandung sebut 24 ribu nakes menjadi sasaran vaksinasi dosis keempat.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 dosis keempat (booster kedua) di Rumah Sakit Mata Cicendo, Jalan Cicendo, Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). Dinkes Kota Bandung sebut 24 ribu nakes menjadi sasaran vaksinasi dosis keempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyatakan sekitar 24 ribu tenaga kesehatan (nakes) bakal menjadi sasaran untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Jani mengimbau para nakes mengecek terlebih dahulu tiket elektronik di aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mendapat vaksinasi dosis keempat.

Baca Juga

"Para nakes bisa cek dulu di Pedulilindungi apakah sudah ada e-ticket atau belum untuk booster kedua. Lalu dilihat jenis vaksin dosis ketiga kemarin pakainya apa," kata Ira di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya kini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster (penguat) Kedua bagi SDM Kesehatan.

Dalam surat edaran terbaru itu, menurutnya pemberian vaksinasi dosis kedua bagi tenaga kesehatan harus mengacu kepada jenis vaksin yang digunakan pada saat vaksinasi penguat pertama atau vaksinasi dosis ketiga.

"Kita harus cross check logistiknya. Kita juga perlu susun bagaimana pelaksanaannya karena di saat bersamaan kita juga sedang mengejar target vaksin dosis ketiga," katanya.

Menurutnya perlu proses yang cukup panjang untuk menjalankan program vaksinasi penguat kedua. Sebab jika mengacu pada surat edaran dari Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, menurutnya vaksinasi penguat kedua baru bisa dilakukan selang enam bulan setelah vaksin dosis ketiga.

"Kalau dulu awal-awal nakes dapat vaksin Moderna ya. Berarti dosis keempat nanti pakai Moderna lagi, tapi setengah dosis. Kira-kira seperti itu contohnya," kata dia.

Tak menutup kemungkinan, menurutnya beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di sekitar Kota Bandung bakal lebih awal melakukan vaksinasi penguat kedua. "Tapi kalau ada faskes lain misal dari TNI atau Polri yang sudah mulai melaksanakan vaksin dosis empat ini, tidak apa-apa. Masih tetap bisa. Namun, untuk pelaksanaan dari Dinkes masih kita persiapkan dulu," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement