JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memunculkan wacana menyidangkan Surya Darmadi secara in absentia. Wacana tersebut muncul karena tersangka dugaan korupsi dalam penguasaan lahan hutan produksi seluas 37.095 hektare untuk perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau, itu diduga bersembunyi di Singapura sejak 2015. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung upaya sidang...
Berita Lainnya