Kamis 04 Aug 2022 10:22 WIB

HUT RI ke-77,  Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat.

bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat.
Foto: Dok Republika
bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik & Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera merah putih bakal dipasang di seluruh instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, tempat umum, rumah, dan tempat strategis lainnya.

Kemendagri telah mengimbau gubernur dan bupati/wali kota untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Hal itu sebagaimana isi surat nomor 003.1/4397/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.

Baca Juga

Dalam surat itu dijelaskan, gerakan ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diimbau untuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan.

Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Bahtiar mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo direncanakan bakal mengunjungi sejumlah daerah untuk meninjau pelaksanaan program tersebut.

Rencananya, daerah yang bakal dikunjungi Mendagri dan Wamendagri itu meliputi Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Aceh. Daerah tersebut bakal dikunjungi secara bergantian di hari yang berbeda. Misalnya pada 12 Agustus 2022, rombongan Kemendagri bakal berkunjung ke Kabupaten Merauke Provinsi Papua. Kemudian pada 13 Agutus, rombongan bakal berkunjung ke Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Selanjutnya pada 14 Agustus, peninjauan pelaksanaan program bakal dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dirinya berharap pengibaran bendera ini tidak hanya berlangsung secara seremonial. Namun, kegiatan ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia. Dengan tumbuhnya rasa itu, diharapkan bakal menuntun semangat dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing. 

“Kita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada bulan Agustus. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta kita kepada negara Indonesia,” ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement